Breaking News

Lulung Iri Sama Ahok Masalah Pengamanan Saat Bersaksi

 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana saat menyaksikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Foto: Antara

Rimanews - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana merasa iri pengamanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai lebih ketat dibandingkan saat dirinya bersaksi untuk sidang korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang sama beberapa hari sebelumnya. 

"Malah kemarin ada tiga orang pejabat publik, kalau ini cuma satu orang Pak Gubernur kenapa pengamannya begitu ketat, ada apa ini? Makanya ini ada konspirasi besar," kata Lulung, sapaan karibnya, usai menyaksikan kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Lulung mengakui sempat membatalkan niatnya menyaksikan langsung kesaksian Ahok karena ketatnya pengamanan itu. Dia mengaku risih dengan ketatnya pengamanan dari berbagai institusi hanya untuk mengawal agenda kesaksian Ahok atas terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman.

"Tadinya saya mau ikut kedalam, saya lihat gak nyaman, begitu ketat, begitu banyak, penjagaan keamanan. Ini jelas ada konspirasi besar untuk mengamankan persidangan ini kemudian ini jadi takut memberatkan," ujar politikus PPP itu.

Seperti diberitakan, ratusan petugas kepolisian dan Satpol PP sudah berjaga sebelum Ahok sampai untuk bersaksi di pengadilan Tipikor, siang tadi. Mereka sudah melakukan penjagaan mulai dari pintu masuk halaman Persidangan Tipikor. Termasuk penjagaan di depan pintu 
masuk ruang sidang.

Beberapa orang dari Kepolisian tampak membawa laras panjang. Sementara yang lainnya membawa gas air mata. Bagi setiap orang yang hendak masuk, harus melewati pemeriksaan metal detector.

Sementara, Kapolsek Kemayoran, Kompol Setyo Bimo Aryo, mengatakan, pengamanan diberikan bukan atas permintaan khusus dari Ahok. "Ini merupakan pengamanan standar yang harus diberikan pihak kepolisian. Diberikan untuk Gubernur maupun pejabat negara lainnya," katanya.



sumber: rimanews.com

Tidak ada komentar