Breaking News

Ketua PWNU Jabar: Ormas Islam Anti Pancasila dan Pendukung Khilafah Wajib Dibubarkan




Indoheadlinenews.com -Maraknya gerakan Terorisme, Takfirisme, Wahabisme dan Khilafah di Indonesia yang ingin menghilangkan Nasionalisme bangsa, serta identitas Negara, beberapa waktu lalu salah satu keinginan politik dari Hizbut Tahrir untuk memiliki kekuasaan sendiri dalam bentuk negara yang mereka sebut khilafah nubuwwah yang gencar diserukan oleh syabab-syabab (anggota) mereka, termasuk juga didunia online.

Menurut NU Ormas tak berasaskan pancasila dan ingin mengganti NKRI menjadi khilafah, layak di bubarkan. Saat ini makin marak ormas yang terang-terangan mengajarkan khilafah dan tidak mengakui Pancasila karena menganggap Pancasila tidak tegas dalam menyikapi masalah yang bermunculan.

Seharusnya HTI, ISIS, dan Wahabi ini harus segera disikapi serius oleh pemerintah, Gus Solah pun angkat bicara masalah HTI ini, beliau menyesalkan gerakan dakwah Islam itu menuntut pendirian negara Islam. Menurut dia, hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila. “Saya ingin melihat, sejauh mana mereka buat khilafah Islamiyah. Enggak mungkin juga (terbentuk). Nanti yang jadi khalifahnya, siapa? Pancasila sudah baik,” ujar dia. Gus Sholah; HTI Itu Siapa?

Mungkin ini bisa jadi rujukan pemikiran tentang sejumlah cacat pikir sistem Khilafah yang ditawarkan HT.  

Pertama, HT memutlakkan konsep Khilafah sebagai satu-satunya model pemerintahan dalam Islam. Dalam konsep ini, HT tidak percaya bahwa Indonesia boleh berdiri independen sebagai sebuah negara bangsa. HT percaya bahwa kaum muslim Indonesia harus tunduk pada pemerintahan Khilafah dunia Islam di bawah seorang Khalifah yang mungkin saja berada di negara lain (misalnya di Arab Saudi atau di Iraq atau di tempat lain). Pemimpin pemerintahan di Indonesia harus tunduk pada Khalifah itu.



Kedua, sebagai konsekuensi dari pandangan pertama, HT tidak percaya pada konsep Negara Kesatuan RI yang berdaulat. Indonesia adalah bagian dari Khilafah Islam. Indonesia adalah semacam ‘negara bagian’ dari Khilafah. Bila Indonesia menolak keputusan Khalifah, pemimpin di Indonesia bisa diganti. Lebih buruk lagi, bila Indonesia tetap menolak setelah ada ancaman sanksi oleh Khalifah, Indonesia bisa diperangi.

Ketiga, HT tidak percaya pada Pancasila, pada UUD 45 dan segenap rujukan konstitusi negara Indonesia. HT tidak percaya pada demokrasi, tidak percaya pada pemilu. Bila saat ini HT menerimanya, itu hanya untuk sementara. Dalam bayangan HT, suatu saat nanti Indonesia harus diubah menjadi menjadi bagian dari Khilafah Islam.

Keempat, HT menomorduakan warga non-Islam. Dengan kata lain, HT diskriminatif. Dalam konsep Khilafah Islam yang dibayangkan HT, kaum, non-Islam adalah warga kelas dua. Melalui jargon izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan orang-orang Islam), HT menganakemaskan kelompok Muslim seraya menganaktirikan kelompok yang lain. Ini tidak berarti warga non-Islam tidak mendapat pelayanan pendidikan, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Tapi kaum non-muslim tidak memiliki hak politik yang sama, misalnya dalam hal memilih pemimpin.

Kelima, dalam Khilafah yang dibayangkan HT, kalaulah ada partai politik, maka partai politik itu haruslah berupa partai politik Islam. Kalaulah ada pemilu, pemilu tersebut hanya boleh diikuti umat Islam.

Keenam, pemilu pada dasarnya hanyalah pilihan terakhir. Yang ideal dalam pola pemilihan pemimpin adalah pemilihan melalui keputusan organisasi semacam majelis alim-ulama yang mempersatukan para ulama dan cerdik pandai. Dalam hal ini setiap negara yang menjadi bagian dari Khilafah (misalnya saja Indonesia, Malaysia, Brunei. Iraq dan seterusnya) akan mengajukan nama para calonnya yang akan ditetapkan semacam Majelis Sentral Alim Ulama di pusat Khilafah.

Ketujuh, HT tidak percaya pada parlemen yang mengendalikan Khalifah dan pemerintah. Dalam konsep HT, begitu seorang pemimpin terpilih dan dibaiat (disumpah), seluruh rakyat dalam Khilafah harus tunduk dan percaya padanya. Si pemimpin kemudian harus menjalankan kepemimpinan dengan senantiasa merujuk pada Syariah. Ia lah yang menunjuk para pembantunya, termasuk menunjuk pemimpin di setiap daerah yang menjadi bagian dari Khilafah.

Kedelapan, dalam konsep ini seorang Khalifah tidak memiliki batas waktu kepemimpinan. Dia baru diganti kalau wafat, tidak lagi melandaskan kepemimpinannya pada Syariah atau memimpin dengan cara yang zalim. Bila ia melanggar Syariah, ia boleh ditumbangkan dengan kekerasan.

Kesembilan, selama ia masih memimpin berdasarkan Syariah, keputusan Khalifah tidak boleh tidak dituruti. Rakyat dan para alim ulama, kaum cerdik pandai, bisa saja memberi masukan, namun keputusan terakhir da di tangan Khalifah. Mereka yang berani tidak taat akan dianggap sebagai melakukan pembangkangan. Dan mereka yang membangkang bisa dihukum mati.

Kesepuluh, HT anti-keragaman hukum. HT menganggap tidak perlu ada UU yang dibuat oleh para wakil rakyat. HT percaya Syariah saja sudah cukup. Namun bila memang ada kebutuhan untuk mengeluarkan peraturan, Khalifah dan pembantu-pembantunya dapat saja membuat peraturan yang mengikat seluruh warga. Itulah setidaknya sepuluh persoalan serius dalam tawaran konsep Khilafah menurut HT yang jelas-jelas bertentangan dengan gagasan NKRI dan demokrasi. Masih ada yang tertarik? Inilah 10 Sesat Pikir Hizbut Tahrir.
Mari kita pahami sekali lagi, bahwa gerakan yang mengatasnakan dakwah Islam dan kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah atau yang mengajak untuk kembali kepada ke-khilafahan merupakan sebuah usaha pengelabuan terhadap kaum muslimin yang awam untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah. Sehingga gerakan ekstrem yang mengatasnamakan agama ini (Wahabi Takfiri dan Wahabi Khawarij) serta gerakan politik dengan mengerahkan massa seperti HTI ataupun PKS dan bentukannya yang berusaha menguasai lembaga tinggi negara dan keagamaan seperti MUI, hadir sebagai gerakan politik yang ingin mempengaruhi kebijakan negara dan pemerintahan Indonesia serta menghacurkan tradisi dan budaya keagamaan ala NU. 
Baru-baru ini Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Eman Suryaman, memberikan tekanan kepada pemerintah di wilayah Jawa Barat agar dalam menanggulangi radikalisme agama dan tindakan terorisme memperhatikan akar-akar tumbuhnya gerakan radikal. Menurutnya, pihak kepolisian, militer dan terutama gubernur Jawa Barat harus pro-aktif menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat dalam masalah ini.
“Saat pertemuan di Polda Jabar sehari sebelum ledakan bom Sarinah-Tamrin, saya bilang bahwa dalam rangka memberantas terorisme, kita harus fokus juga pada akar-akar tumbuhnya radikalisme. Pemerintah misalnya, tidak hanya teriak kenceng mengutuk dan menembak terorisme, melainkan harus pula tegas dengan ormas-ormas yang anti-Pancasila dan mengobarkan semangat pendirian khilafah,” katanya usai membuka acara Musyawarah Nasional Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Jumat (22/1). 
Menurut Eman, selama ini pemerintah dalam urusan terorisme cenderung mengambil tindakan reaktif dan melupakan tindakan preventif. Padahal, menurutnya, gerakan-gerakan pengacau seperti terorisme itu ada genealogi dan juga ada pertautan dengan situasi kultural di mana ormas-ormas Islam yang anti-Pancasila yang ingin menegakkan khilafah atau daulah islamiah itu turut memicu tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan Islam dan melanggar garis kehidupan Pancasila. 
“Kelompok-kelompok Islam garis keras ini merasa tidak memiliki rasa sayang kepada masyarakat, tidak memiliki rasa hormat terhadap negara dan mereka mengacak-acak situasi damai untuk kepentingan ideologi-politik mereka. Menganggap Pancasila sebagai tagut, menganggap Pancasila dan NKRI sebagai pemerintahan yang kafir atau gampang memurtadkan orang itu adalah bagian dari benih-benih kekerasan, dan tidak selaras dengan garis rahmatan lil alamin,” paparnya.

Dengan alasan kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan tegaknya hukum PWNU Jabar menurut Eman mengambil sikap tegas dalam hal ini dan mendorong gubernur, kepolisian dan aparat yang terkait seperti Badan Intelijen Negara juga mengambil sikap tegas terhadap ormas-ormas itu. 
“Kalau ormas-ormas yang anti Pancasila dan gerakan-gerakan penebar kebencian itu terus berlangsung, benih-benih ekstremisme juga akan terus berjalan. Harus diantisipasi dengan cara preventif langsung. Bubarkan ormas-ormas yang anti Pancasila itu,” tegasnya.



sumber: arrahmahnews.com

Tidak ada komentar