Lihat Nih! Seluruh Bangunan Kantor Pemasaran Fatmawati City Center Dibongkar
Indoheadlinenews.com — Pemprov DKI Jakarta hari ini, Kamis (14/4/2016), melanjutkan pembongkaran kantor pemasaran Apartemen Fatmawati City Center milik Agung Sedayu Group yang tak berizin.
Pembongkaran diperluas ke tenda semipermanen yang telah digunakan sejak tahun lalu.
"Ya, ini kan semuanya memang tidak berizin," kata Kepala Suku Dinas Tata Kota Jakarta Selatan, Syukria, di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Sejak Selasa (12/4/2016) sore, para pekerja telah mencopoti bagian bangunan yang baru rampung itu. Pembongkaran berjalan lama lantaran dinding kaca harus dilepas kembali satu per satu.
"Ini kan sebagian besar dinding luarnya dari kaca. Rencananya, mau dijual lagi karena lumayan harganya, harus pelan-pelan biar enggak rusak," kata Erwin, pengawas proyek, saat ditemui di lokasi, Kamis (14/4/2016).
Namun, pihak Suku Dinas Tata Kota Jakarta Selatan enggan menunggu dan memutuskan untuk menggilas kaca dengan sebuah backhoe. Backhoe yang didatangkan kemarin sore mulai meruntuhkan dinding terluar terlebih dahulu.
Hari ini, seluruh bangunan telah runtuh dan tinggal diangkut sisa bongkarannya. Dari bangunan itu, yang tersisa hanya pos satpam dan kamar mandi yang terpisah dari bangunan.
Bangunan seluas lebih kurang 500 meter itu terpaksa dirobohkan kembali setelah rampung pengerjaannya sejak akhir tahun lalu. Hal ini dikarenakan bangunan itu tidak memiliki IMB.
Kota Administrasi Jakarta Selatan pun telah melayangkan surat peringatan, surat perintah bongkar, dan surat segel sejak Januari lalu.
Kegiatan pemasaran pun kini dipindah ke kantor pemasaran District 8 Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Peralatan dan perabotan kantor pun telah dipindah sejak pagi tadi.(detik.com)
baca juga: - Baca nih! Modus Baru Begal Motor di Serpong, Pelaku Pura-pura Pinjam Korek
- Presiden Jokowi Potong Anggaran Setiap Kementerian Lembaga Negara Rp 50 Triliun
- Bikin Haru! Merasa Dimanusiakan, Para Guru Bantu Dukung KTP untuk Ahok
Tidak ada komentar