Lagi-Lagi Dahsyat Kena Tegor KPI, Kali Ini Ada Adegan Cium Bau Kain Pel
Indoheadlinenews.com - Program televisi Dahsyat dalam beberapa waktu terakhir ini secara intensif masuk dalam radar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya, program musik yang ditayangkan RCTI itu sudah beberapa kali melanggar peraturan norma penayangan sesuai yang ditetapkan.
Sebelumnya, tanggal 17 Maret, Dahsyat sudah ditegur pasca kasus Zaskia Gotik yang dituding telah menyebut lambang Pancasila dengan kata 'Bebek Nungging'. Namun seakan tak peduli dengan himbauan KPI, program yang dipresenteri oleh Raffi Ahmad, Deni Cagur, Syahnaz Sadiqah dan Ayu Dewi itu lagi-lagi bikin masalah.
Yang terbaru, sekitar seminggu lalu (12/4), sebuah surat teguran kembali dikeluarkan KPI untuk Dahsyat. Kali ini penyebabnya adalah segmen bertajuk 'Seberapa Peka' yang tayang secara live pada 31 Maret lalu.
"Program Siaran Dahsyat yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 31 Maret 2016 pukul 09.56 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja. Program tersebut menampilkan segmen 'Seberapa Peka', di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak untuk ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat," beberapa penggal teguran KPI.
Tak lupa KPI juga mencoba mengingatkan Dahsyat dengan tegas tentang pelanggaran-pelanggaran mereka yang sebelumnya. Jika masih belum ada perubahan yang dilakukan, bisa-bisa KPI kehilangan kesabaran dan mencabut hak siar program kontroversial itu.
"Menurut catatan kami, program siaran Dahsyat telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dan sanksi administratif teguran tertulis kedua tertanggal 17 Maret 2016. Atas hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudara melakukan evaluasi internal atas program ini. Kami akan melakukan pemantauan intensif sejak tanggal surat ini dikeluarkan. Jika saudara kembali melakukan pelanggaran, peningkatan sanksi akan kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas tulisan tersebut.
Pertanyaannya, benarkah KPI berani bertindak tegas untuk menghentikan program TV yang rating-nya cukup tinggi itu? Ataukah ini semua hanya teguran-teguran belaka yang nantinya bakal terlupakan begitu saja? Apa pendapat KLovers?(kapanlagi.com)
baca juga: - TEGAS!! Presiden Jokowi Perintahkan BIN Untuk Terus Mencari dan Menangkap Para Buronan Koruptor
- Soal Penganiayaan, Wali Kota Bandung Sepakat Berdamai. Taufik: Beliau Mengakui Perbuatannya
- Seram!! FPI Akan Diremukkan Oleh KOSTRAD Jika Berani Coba Serang Ahok
- Ada Kepentingan Politik, Fadli Zon Berlagak Sok Jadi Pahlawan Kesiangan
- 39 Hari Lagi Jessica Bebas
- Ini Pendapat Politikus Gerindra Perbedaan Era Soeharto dengan Ahok
- Tanpa Kehebohan, Tangerang Reklamasi Pantai Muara Seluas 9.000 Ha
- Sebut BPK Ngaco, Anang: Ahok Hina Negara dan UUD 45
- Ruhut Ingatkan Fadli Zon Jangan Pakai Lembaga DPR Untuk Balas Dendam Ke Ahok
- Surat Terbuka Untuk Karni Ilyas, Tentang Ahok, Lapindo Dan Bakrie
Tidak ada komentar