Lagi! KPK Tangkap Aparat Pengadilan. Ini Bukti Bahwa Pengadilan Sebagai Lembaga Terkorup?
Indoheadlinenews.com - Baru berselang dua bulan, KPK kembali mencokok aparat pengadilan karena dugaan suap. Hal ini mengundang keprihatinan yaitu Mahkamah Agung (MA) yang tidak belajar dari kesalahan sebelumnya.
Penggeledahan pertama dilakukan pada Februari 2016 terhadap ruang kerja Kasubdit Perdata Andri Tristiandto usai Andri ditangkap KPK karena kedapatan mendapatkan sekoper uang dari pihak berperkara. Adapun ruang Nurhadi digeledah sebagai kelanjutan tertangkapnya Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution. Tidak hanya itu, Nurhadi juga dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan KPK.
"Ini membuktikan hasil pengamatan survei bahwa lembaga penegak hukum khususnya pengadilan sebagai lembaga atau instansti yang terkorup. Survei tidak terbantahkan dan operasi tangkap tangan KPK ini menjustifikasi survei tersebut," kata ahli hukum pidana Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Minggu (24/4/2016).
Seharusnya, aparat pengadilan merupakan aparat yang paling tahu hukum karena mereka bersentuhan langsung dengan proses mengadili dan penghukuman. Aparat pengadilan harusnyalah memberikan contoh terdepan kepada masyarakat dalam mewujudkan lembaga yang bersih dari segala bentuk nepotisme, kolusi dan korupsi.
"Dia pasti tahu aturan hukum, apa itu gratifikasi, apa itu suap, apa itu hadiah. Tahu lah mereka pasti," ujar pengajar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.
"Ini masalah integritas. Gaji dan remunerasi mereka sudah tinggi, negara sudah memberikan fasilitas berlebih. Dulu selalu beralasan karena gajinya rendah, tapi sekarang malah sebaliknya. Gaji tinggi malah menjadi alasan untuk menaikkan harga: mau nyogok berapa sekarang? Ini sangat memprihatinkan," cetus Hibnu.
Pasca tertangkapnya Andri, MA berjanji akan membenahi sistem dan melakukan pengawasan lebih ketat. Tapi apa daya, belum dua bulan berlalu, janji MA itu tidak membuahkan hasil.
"Kita sudah menempatkan satgas (satuan tugas), dari pengawasan di kantor MA ini. Untuk melakukan pengawasan dan menjajaki kalau ada hal-hal yang mencurigakan. Pengawasan selalu jalan. Bahkan bisa melihat melalui layar, CCTV sudah kami pasang di mana-mana, termasuk kantin," kata Ketua MA Hatta Ali pada 24 Maret 2016.
(detik.com)
baca juga: - Setelah Zaskia Kini Ayu Ting Ting Sebut Rumah Gadang dari Papua
- Menhan: Ospek, Perploncoan Tidak Mendidik, Akan Saya Ganti Jadi Bela Negara
- Lulung: Ahok Berani Gak Lapor Ke Pengadilan? Tantangan Iris Kuping, Saya Tambah Lagi Deh 3 Hari buat Ahok
- Ruhut: Kalau Fahri Hamzah Gabung ke Demokrat, Saya Keluar dari Partai
- Baca Nih... Perbedaan Kehidupan Warga Yang Ikuti Ahok Vs Warga Yang Ikuti Saran Yusril
- Ahok Akan Terus Lakukan Penggusuran, Dan Siap Kalah Di Pilgub Nanti
- Ahok: Kamu Sembelih Kepala Saya Pun, Saya Tetap Berdiri Untuk Konstitusi
- Berkunjung ke Belanda, Beda Kisah Antara Jokowi, SBY, dan Soeharto
- KPK Jangan Lambat Donk! CBA Tagih Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aher di KPK
- Fadli Zon Meradang! Serang Ahok dengan Tagar #papamintarumahsakit
- Keren!! Majalah Ternama Jerman Sebut Jokowi Mirip Nelson Mandela dan Mick Jagger
- Soal Penganiayaan, Wali Kota Bandung Sepakat Berdamai. Taufik: Beliau Mengakui Perbuatannya
- Seram!! FPI Akan Diremukkan Oleh KOSTRAD Jika Berani Coba Serang Ahok
Tidak ada komentar