Breaking News

Ya Ampun! Ternyata Jessica Punya 14 Riwayat Kriminal di Australia




Indoheadlinenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ngebut untuk merampungkan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan 

Jessica Kumala Wongso terhadap Mirna Salihin. Rencananya, pada pekan depan, pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkara tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, pada pelimpahan berkas perkara tahap kedua, penyidik akan melampirkan sejumlah fakta baru yang berhasil digali atas kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP).

Menurut dia, alumnus Billy Blue College of Design, Sydney, Australia itu, memiliki 14 riyawat kejahatan selama bernaung di negeri kanguru ‎tersebut.

"Dokumen kriminal yang bersangkutan kurang lebih ada 14 kasus‎ (di Australia)," kata Tito usai dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).

Kendati begitu, Tito enggan membeberkan 14 riwayat kejahatan yang pernah dilakukan Jessica. Menurutnya, pihak Polda Metro Jaya terikat perjanjian hukum dengan AFP terkait fakta tersebut.

"Kami belum ekspos karena terikat dalam Multual Legal Agreement (MLA) dengan Australia. Jadi setiap statement yang dikeluarkan Polri harus ada kesepakatan‎ (dengan Australia)," ucap dia.

Namun demikian, Tito membocorkan dua cacatan kriminal Jessica. Dikatakannya, Jessica pernah melakukan upaya bunuh diri dan tengah menjalani perawatan pemulihan jiwa.

"‎Ada catatan kriminal di antaranya percobaan bunuh diri‎. Kedua ada catatatan medis yang bersangkutan karena dalam treatment psikolog," bebernya.

Tito bahkan menyebut, akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang baru, yakni Irjen Moechgiyarto untuk tidak terlalu membeberkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh pihak penyidik ihwal riwayat kriminal Jessica.

"Nanti saya pikir harus ada kesepakatan pada Bapak Kapolda yang baru dengan kepolisian Australia mana aja yang boleh ekspos dan mana yang tidak boleh," pungkasnya.‎ (jpnn.com)





Tidak ada komentar