Breaking News

Haji Lulung Akan Diambil Sumpah untuk Sidang Korupsi UPS Hari ini




Indoheadlinenews.com - Jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) UPS akan menghadirkan Abraham Lunggana alias Haji Lulung ke hadapan pengadilan. Haji Lulung akan dihadirkan sebagai saksi terkait kasus ini.

"Besok (hari ini) diagendakan JPU menghadirkan saksi Haji Lulung," kata Kajari Jakarta Barat, Reda Manthovani saat dihubungi, Rabu (27/1/2016) malam.

Lulung akan diambil sumpah untuk memberikan kesaksian terkait kasus pengadaan UPS yang telah merugikan keuangan Pemprov DKI sebesar Rp 81 miliar. Dalam proses penyidikan, politisi PPP itu memang sudah berulang kali diperiksa.

Selain Haji Lulung, jaksa juga akan menghadirkan beberapa anggota DPRD DKI. Para politisi Kebun Sirih itu akan menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman.

"Selain Lulung yang dipangil Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Ferial Sofyan, anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan dan mantan anggota DPRD Firmansyah," jelas Reda.
 
Dalam kasus pengadaan UPS ini Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Jaksa menyebut adanya penyimpangan pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar.

Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah di lingkungan Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Karena yang dibutuhkan adalah perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik sehingga pengadaan UPS bukan yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.

Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.

Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .

Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI. 



sumber: detiknews.com

Tidak ada komentar