Breaking News

FAKTA!! Fitnah Keji Terhadap Ahok Tamat! Ternyata Sanusi Yang Sekongkol Dengan Grup Podomoro



Indoheadlinenews.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL ) Ariesman Widjaja mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Ariesman menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/3/2016).
 

Sekitar pukul 20.10, Ariesman memasuki Gedung KPK dengan didampingi dua orang penyidik KPK.
 

Ariesman yang mengenakan jaket biru tua tidak memberikan sepatah kata pun kepada 
wartawan yang telah menunggu di depan Gedung KPK.
 

Penetapan Ariesman sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
 

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang diberikan kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
 

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1.140.0000 yang diterima Sanusi sebanyak dua kali. Sanusi sudah menerima sejumlah uang sebesar Rp 1 miliar pada 28 Maret lalu.
 

Ariesman disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 

Penangkapan Sanusi yang diikuti oleh Presdir Podomoro Grup sekiranya membuka kembali ingatan kita dimana Ahok dituding bersekongkol dengan grup Podomoro bahkan Ahok disebut sebagi Gubernur Podomoro.
 

Fitnahnya Ahok juga memberikan izin reklamasi pantai 17 pulau kepada Agung Podomoro,yang sempat memancing perseteruan dengan Mentri Susi. Dengan tegas Susi menyatakan tidak akan kompromi dengan para pengembang. Dirinya tidak akan mempan disuap dengan uang 1 triliun. Susi menyatakan dirinya tidak bisa dibeli oleh siapapun termasuk pengembang. Kepentingan bangsa harus diletakkan di atas segalanya.
 

Padahal Menurut pria yang kerap disapa Ahok tersebut, dirinya hanya memperpanjang izin reklamasi 17 pulau yang telah diterbitkan Gubernur Jakarta sebelumnya yaitu Fauzi Bowo alias Foke. Sehingga sifat dari izin tersebut bukanlah penerbitan izin baru.

"Saya tidak tahu kalau itu dianggap menyalahi aturan. Karena sifatnya bukan kasih izin baru kan? Itu hanya melanjutkan izin reklamasi 17 pulau yang dikeluarkan Foke," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (11/2).

Namun Ahok menjelaskan, izin reklamasi ini tidak bisa dibatalkan begitu saja. Sebab penerbitan izin oleh Gubernur terdahulunya itu berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara. Menurutnya yang bisa dibatalkan ialah pengajuan izin untuk reklamasi baru.
 

Tentu saja Ahok sangat taat aturan perundang - undangan!
 

Tapi tetap saja, media - media hater dan ratusan akun kloningan hater koar - koar di sosmed pagi, siang, sore, dan malam, bersemangat menggebu - gebu memfitnah Ahok dibelakang Podomoro Grup. Buat yang belum paham duduk perkara ini, silahkan anda bertanya di mbah "google" dan akan mendapati sejumlah fitnahan " Ahok adalah Gubernur Podomoro", Ahok memuluskan bisnis Podomoro, dan bla....bla....bla.....!!
 

Ternyata, Tuhan tidak tidur. Pelaku sebenarnya yang selalu koar - koar kafir dan mengaku anti cina, ternyata berhubungan dengan cina "dibalik layar' dan embat tuh duit cina yang dituding Kafir!! OMG!! Oh My God!!
 

Sanusi diduga sebagai orang dalam dari Podomoro grup yang 'bertugas' menyelipkan sejumlah pasal untuk memperlancar proses reklamasi. Yang kemudian tentu saja, Ahok cina yang akan jadi sasaran fitnah sebagai orang Podomoro, lalu media - media hater pun bersemangat mengadu Ahok dengan "emak" Susi Pudjiastuti yang getol menolak reklamasi.
 

Sayang sekali Tuhan tidak tidur. Entah gara - gara sang dukun yang salah baca mantra sewaktu di KPK tapi yang jelas OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilancarkan KPK akan sangat sulit melepas Sanusi yang terancam 20 tahun penjara dan bos Podomoro terancam 5 tahun penjara.

Sanusi menerima suap dari pihak swasta terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil di bagian pantai utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara.

Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis malam kemarin di sebuah pusat perbelanjaan. Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti Rp 1 miliar dan Rp 140 juta.

"Ini merupakan pemberian kedua pada MSN," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (1/4).

Sebelumnya, pada tanggal 28 Maret lalu, Sanusi juga telah menerima suap dari pihak yang sama sebesar, Rp 1 miliar dan sudah didugakan. "Jadi ini sisa pemberian," tambahnya.

Seperti diketahui, Sanusi menerima suap dari pihak swasta PT APL lewat GEF, sebagai perantara. Di lokasi ditangkap TPT dirumahnya di kawasan Jakarta Timur. Suap ini atas inisiasi AWJ sebagai bos PT APL.


Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Sanusi dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman maksimal hukuman dalam pasal tersebut adalah 20 tahun penjara.

Selain itu, KPK juga menjerat Ariesman dan Trinanda dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah 5 tahun penjara.
 

Bagaimana menurut anda? Mungkin benar kata bang Ruhut sitompul, maling teriak maling.....
 

(Kompas.com/detik.com/tempo.co via beritateratas)



baca juga:- Beredar, Foto Istri-Istri Anggota DPR Pelesiran ke Jepang

- Kumpulan Meme Kocak Sanusi Gerindra Bikin Ngakak

- Sang "Pakar Mantan" Serang SBY Yang Sindir Jokowi Pakai Sandal

- Ketika Gus Dur Menangis Lihat Kitab Etika Aristoteles, Gus Dur: Jangan Sampai Agama Jadi Alat Politik

- PBNU: Tak Ada Fatwa Larang Pilih Pemimpin Non Muslim

- Mengerikan! Beredar Surat Terbuka Yang Isinya Siap Bunuh Ahok


Sebut "Pemerintahan Jokowi", Nyali Bu Susi Diakui TOP

- Ketika Ahmad Dhani Menyamakan Pimpinan Non-Muslim dengan LGBT dan Babi



- Djarot: Tertangkapnya Sanusi Bisa Jadi Momentum Bersih-bersih di DPRD DKI


- Jika Terpilih Jadi DKI 1, Sanusi Berencana Bakal Terapkan Syariat Islam di Jakarta


- Terkait Hambalang. Roy Kritik Jokowi: Selama Ini Kemana Saja?



6 komentar:

  1. Benarlah...apa yg dikata Bang Ruhut

    BalasHapus
  2. Orang benar pada akhirnya memperoleh kemenangannya, orang ngaku benar pada akhirnya kelihatan kejahatannya dan mendapat kerugian sangat fatal, A

    BalasHapus
  3. Penulis sinting yg mengaitkan tulisan berita dengan agama.

    BalasHapus
  4. sektor Property adalah pondasi utama perekonomian suatu negara. Jangan disalahgunakan..

    BalasHapus
  5. Info yang bermanfaat dan mempunyai pandangan yang luas,semoga hater-hater Pak Ahok lebih mempunyai wawasan yang lebih jauh lagi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak mungkin hater Ahok punya pandangan luas. Walaupun benar, tetap saja dibenci

      Hapus