PKS Desak Mundur Fahry Hamzah
Indoheadlinenews.com -Fahri Hamzah melawan desakan agar dirinya mundur dari kursi Wakil Ketua DPR. DPP PKS pun membawa persoalan Fahri yang sudah meluas ke masyarakat ke Mahkamah Partai. Akankah PKS memundurkan Fahri Hamzah?
Perlawanan keras memang terus disuarakan Fahri. Fahri seolah menentang ketidakadilan bagaimana desakan agar dirinya mundur digalang oleh segelintir elite PKS. Bahkan saat dirinya sudah menolak permintaa Ketua Majelis Syuro, DPP PKS masih bergerilya, sampai melapor ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).
"Ternyata pemanggilan atas diri saya adalah dikarenakan adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin organisasi. Menurut sekretariat BPDO, yang bertindak sebagai pelapor adalah DPP PKS. Sampai sekarang saya belum menerima surat laporan pengaduan tersebut sehingga saya tidak tahu jenis pelanggaran yang dimaksud dan siapa yang menandatangani surat laporan serta lampiran alat buktinya berbentuk apa," kata Fahri seperti yang dikutip dari detikcom, Rabu (13/1/2016).
Pada Senin (11/1) malam Fahri pun telah memenuhi panggilan BPDO. Di hadapan BPDO, Fahri menuturkan dirinya menolak permintaan Ketua Majelis Syuro, dia berargumen bahwa posisi Wakil Ketua DPR bukanlah hak prerogatif partai.
"Saya menyampaikan bahwa saya belum bisa memenuhi permintaan pribadi beliau. Dalam UU MD3 poisisi jabatan pimpinan DPR bukanlah prerogatif partai. Berbeda dengan UU lama di mana pimpinan DPR diisi oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak secara berurutan. Sementara UU baru mengatur bahwa partai mengajukan anggotanya dalam sebuah kesatuan paket yang bersifat tetap, untuk dipilih oleh paripurna. UU mengatur mekanisme pergantian pimpinan DPR oleh partai dengan rinci, di mana penarikan harus disertai oleh alasan yang konstitusional (pasal 87 UU MD3 ayat (2) huruf (d)," papar Fahri.
Fahri bersikukuh dengan argumennya itu. Dia menegaskan kalau DPP mendebat argumennya itu berarti DPP PKS telah mengintervensi lembaga publik yang dipimpinnya. Soal perlawanan Fahri yang sangat keras ini sejumlah pihak menyebut bagian dari upaya faksi Anis Matta menjaga eksistensi di internal PKS, sebaliknya faksi yang tengah berkuasa saat ini ingin mengganti semua kursi strategis yang diisi orang-orang Anis Matta.
"Mungkin ini benteng terakhir faksi yang lama dengan jabatan politik tertinggi dan itu kan prestisius," pendapat Hasan Nasbi, Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network, dikutip dari detikcom, Rabu (13/1/2016).
Menanggapi perlawanan keras Fahri, Presiden PKS Sohibul Iman memilih jalan penyelesaian melalui internal partai. Meski tak banyak bicara dan berargumen, Sohibul yang sudah meminta Fahri untuk koperatif pun melanjutkan persoalan ini ke Mahkamah Partai. Sohibul menuturkan kasus ini bakal diselesaikan di Mahkamah Partai.
Hasan melihat Presiden PKS sebenarnya sudah memastikan sebuah keputusan untuk memundurkan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.
"Mereka akan ganti Fahri dengan mekanisme internal partai," ujar Hasan menutup analisanya.
sumber: detik.com
Fahri itu ampun dah..ayo cepat ganti
BalasHapus