JK Apresiasi Penegak Hukum Tangkap Buronan BLBI Samadikun Hartono, JK: Mudah-mudahan yang Lain Juga
Indoheadlinenews.com - Terpidana kasus Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana, dan Aset dalam Perkara di Tiongkok. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi langkah penegak hukum itu.
"Kami berterima kasih pada aparat yang dapat Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa," kata JK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).
Samadikun merupakan salah satu terpidana dalam kasus BLBI, tetapi kemudian dia menghilang jelang eksekusi. Samadikun dieksekusi berdasarkan Putusan MA Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003 dengan hukuman empat tahun penjara.
Samadikun menggelapkan dana BLBI Rp 169 miliar dan kini telah ditangkap di China. Samadikun akan segera dibawa ke Indonesia untuk dieksekusi.
"Itu kan masalah hukum. Namanya buronan kan diburu, ada yang mungkin (ditangkap) ada yang enggak," imbuh JK kemudian.(detik.com)
baca juga: - Duh Ngena Banget! Surat Terbuka Untuk Pasha Ungu
- Ketua Umum PBNU Said Aqil: Tidak Masalah Dipimpin Oleh Non Muslim Yang Penting Adil dan Jujur
- Terkait Seragam Aneh Pasha, PAN Minta Pasha Bisa Bedakan Saat Jadi Artis & Pegawai Publik
- Sssttt... Ada Klarifikasi Lulung soal Janji Potong Kuping Nih...
- Mendagri Tak Bisa Menahan Tawa Lihat Foto Pakaian Nyeleneh Pasha Ungu
- Dirut RS. Sumber Waras Bongkar Kronologi Pembelian Lahan Sumber Waras
- Luar Biasa! Inilah Kelebihan Ahok.....
- Ditantang Duel Auditor BPK, Ahok: Saya Suka Yang Kaya Gini Bikin Gak Ngantuk
- Pernyataan BPN Sangat Menohok BPK! BPN : Sumber Waras di Jalan Kiai Tapa bukan Jalan Tomang
- Ada Kejanggalan pada Audit BPK yang Terbongkar oleh ICW
- Bikin Haru! Merasa Dimanusiakan, Para Guru Bantu Dukung KTP untuk Ahok
Tidak ada komentar