Breaking News

Dirut RS. Sumber Waras Bongkar Kronologi Pembelian Lahan Sumber Waras



  
Indoheadlinenews.com - Gonjang-ganjing yang semakin memanas membuat pihak Rumah Sakit Sumber Waras memberikan penjelasan terkait proses pembelian lahan rumah sakit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.



Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tedjanegara, mengatakan, proses jual beli mulai dilakukan pada pertengahan Mei 2014.


Ketika itu, pihak RS Sumber Waras mengetahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberitakan telah membeli lahan RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun.


"Pada pertengahan Mei 2014, kami melihat running text bahwa Ahok (sapaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) telah membeli RS Sumber Waras senilai Rp 1,7 triliun," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).


Padahal, menurut Abraham, pihak RS Sumber Waras ketika itu tidak pernah menawarkan lahan mereka atau pun berhubungan dengan Pemprov DKI.


"Kami pada dasarnya tidak pernah menawarkan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI," kata Abraham.


Sebab, sejak November 2013, RS Sumber Waras tengah melakukan pengikatan jual beli dengan PT Ciputra Karya Utama (CKU).


Dalam perjanjian jual beli, kata dia, PT CKU akan menjadikan lahan tersebut sebagai wisma susun.

Namun, karena dalam waktu yang ditentukan PT CKU tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut, maka proses jual beli pun dibatalkan.


Selain itu, proses jual beli pun dibatalkan karena Pemprov DKI tidak mengizinkan pembangunan wisma susun tersebut.


Hal itu disampaikan Ahok saat bertemu dengan pihak RS Sumber Waras yang hendak mengonfirmasi pemberitaan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.


"Pada waktu pertemuan tersebut (dengan Ahok), Pak Ahok mengatakan bahwa pada dasarnya dan tidak mungkin perizinan itu diubah karena sampai saat ini DKI masih kekurangan rumah sakit," tutur Abraham.


Menurut Abraham, pihak rumah sakit hendak menjual sebagian lahannya untuk melakukan peremajaan.

Pada saat itulah Ahok menawarkan agar RS Sumber Waras menjualnya kepada Pemprov DKI.


"Di situlah Pak Ahok bilang, 'Kenapa lahan tersebut enggak dijual saja ke pemprov DKI tetapi dengan satu syarat dijual dengan harga NJOP?'," kata Abraham.


Akhirnya, tanah yang hendak dijual kepada PT CKU itulah yang dijual RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI.


Mulanya, selain pembelian dengan harga NJOP, pihak RS Sumber Waras pun meminta harga beli bangunan senilai Rp 25 miliar.


Namun, Pemprov DKI tidak menyetujuinya.


"Pada 17 Desember 2014 terjadi penandatanganan akta pelepasan hak dari RS Sumber Waras ke Pemprov DKI. Di dalam akta tersebut, harga tanah sesuai NJOP yang menganut pada PBB tahun 2014, yaitu Rp 20.755.000. Kedua, bangunan senilai Rp 25 miliar," ujar Abraham.


Setelah bernegosiasi, pihak RS Sumber Waras pun mengabulkan permintaan Pemprov DKI dengan membatalkan harga pembelian bangunan.


Pemprov DKI pun membeli lahan seluas 36.410 meter persegi itu pada akhir 2014.

"Jumlah tepatnya Rp 755.689.550.000, kita terima di rekening kita yang di Bank DKI, ditransfer," kata Abraham.



Lahan yang dijual kepada Pemprov DKI ini merupakan lahan sayap kiri yang dimiliki RS Sumber Waras.


Sementara itu, bagian sayap kanan RS Sumber Waras memilik sekitar 3,3 hektare.


Dalam sertifikat hak guna bangunan, lahan tersebut atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras.


Menurut Abraham, total lahan seluas 69.888 yang terdiri dari dua bidang tanah itu hanya memiliki satu lembar PBB.


Abraham mengaku tidak mengerti perihal tersebut karena pemerintah yang mengatur itu.


"Itu yang mengatur dari pemerintah dan kita tidak tahu kenapa jadi satu, itu sudah berjalan sejak 1970, tidak pernah berubah," kata dia.(Nursita Sari)


DIRUT RS SUMBER WARAS: NEGARA DIUNTUNGKAN DALAM PROSES JUAL BELI RUMAH SAKIT


Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proses jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Justru, ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli rumah sakit tersebut.


"Kalau kami dibilang merugikan negara, apa yang kami rugikan? Tanah sesuai NJOP (nilai jual objek pajak), Rp 25 miliar (harga bangunan) enggak dibayar, belum ongkos-ongkos yang lain, ini kan bukan pemerintah yang bayar. Jadi kami tidak merasa merugikan negara, malah menguntungkan," ujar Abraham di RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).


Menurut Abraham, Pemprov DKI secara bersih hanya membayar harga lahan Rp 755 miliar.


Semua urusan administrasi terkait penyerahan lahan diurus oleh RS Sumber Waras.


"Semua surat-menyurat balik nama dutanggung oleh RS Sumber Waras. Tidak ada satupun dari (Pemprov) DKI," kata Abraham.


Ia menyebut, Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta.


Sebab, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta.


"Ini sertifikat RS Sumber Waras atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras berkedudukan di Jakarta, luasnya 36.410 meter persegi, dan alamatnya Jalan Kiai Tapa. Di dalam sertifikat juga ada surat ukur yang menyatakan (alamatnya) di Jalan Kiai Tapa," kata Abraham sambil menunjukkan sertifikat HGB lahan tersebut.


Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan pengadaan tanah RS Sumber Waras yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugiannya diindikasi sebesar Rp 191 miliar.

BPK menilai, lahan seluas 3,6 hektar yang dibeli Pemprov DKI itu tidak memenuhi syarat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan DKI.


Selain itu, lahan tersebut tidak siap bangun karena tergolong daerah banjir dan tidak ada jalan besar.

Tak hanya itu, BPK menyebut, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter. Namun, DKI membayar NJOP sebesar Rp 20 juta. (tribunnews.com)

baca juga: - Luar Biasa! Inilah Kelebihan Ahok.....  

Ditantang Duel Auditor BPK, Ahok: Saya Suka Yang Kaya Gini Bikin Gak Ngantuk  


- Menteri Susi Akan Keluarkan Rekomendasi Izin Reklamasi Teluk Jakarta Dengan Syarat 

- Pernyataan BPN Sangat Menohok BPK! BPN : Sumber Waras di Jalan Kiai Tapa bukan Jalan Tomang

 - Ada Kejanggalan pada Audit BPK yang Terbongkar oleh ICW


- Mendagri Tak Bisa Menahan Tawa Lihat Foto Pakaian Nyeleneh Pasha Ungu  
  

Baca nih! Modus Baru Begal Motor di Serpong, Pelaku Pura-pura Pinjam Korek 

 Presiden Jokowi Potong Anggaran Setiap Kementerian Lembaga Negara Rp 50 Triliun  

 - Bikin Haru! Merasa Dimanusiakan, Para Guru Bantu Dukung KTP untuk Ahok  
 

Tidak ada komentar