Presiden Jokowi: Cabut Kewarganegaraan Teroris
Indoheadlinenews.com -Sekecil apapun, namanya ancaman "teror" itu harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Ibarat nila setitik, merusak susu sebelanga.
Itulah teror, daya rusaknya sangat kuat dan masif, menyentuh semua sendi perekonomian negeri. Karena itu, sudah tepat, Presiden Joko Widodo bersama para pimpinan lembaga tinggi negara, Rabu (20 Januari 2016), menyampaikan, betapa penting dan mendesaknya upaya pencegahan terorisme.
Peristiwa Thamrin, Jakarta sudah selesai.
Kini, muncul kabar, isu ancaman serupa di Bali.
Entah itu hoax, orang iseng, orang "kurang kerjaan" atau ancaman serius, namanya juga surat kaleng.
Sulit dipercaya, tapi isu yang menyangkut security and safety itu lebih merusak dari bomnya.
Kepada wartawan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa payung hukum pencegahan tindak terorisme sangat mendesak untuk segera diselesaikan.
"Karena, memang sekarang ini mau tidak mau ada sebuah keperluan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan, sehingga polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan dengan diberikan payung hukum yang jelas, sehingga ada keberanian bertindak di lapangan," kata Presiden di Istana Merdeka, Rabu.
Presiden mengatakan, saat ini, belum diputuskan langkah apa yang akan diambil terkait masalah ini karena harus berkonsultasi dengan DPR dan juga lembaga negara yang lain.
"Intinya, mereka punya pemikiran yang sama, ini penting dan urgent. Ada beberapa alternatif yang belum diputuskan, masih dalam proses semuanya, bisa nanti revisi Undang-Undang, bisa nanti Perppu, bisa nanti membuat Undang-Undang baru mengenai pencegahan," kata Presiden.
Salah satu opsinya, adalah pencabutan status kewarganegaraan bagi pelaku aksi terorisme.
"Nanti di dalamnya yang berkaitan dengan hal itu (pencabutan status kewarganegaraan), nanti juga masuk," ujar Presiden.
Jika itu efektif, orang akan mikir 1000 kali untuk melangkahkan kaki menjadi bagian dari jaringan terorisme.
"Hukumannya sangat berat, diusir dari negeri ini, tidak diakui sebagai warga negara Merah Putih," katanya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya hanya bisa mengelus dada ketika peristiwa pos polisi Thamrin di sekitar Sarinah itu terjadi, 14 Januari lalu.
Tidak mudah meyakinkan dunia internasional.
Tim Crisis Center Kemenpar, kata Arief, sudah sukses me-recover dengan cepat.
"Saya apresiasi langkah cepat Kepolisian menangkap pelaku. Polisi kita hebat dan ganteng-ganteng," katanya.
Dewan Keamanan PBB, kata Arief, mengakui itu. "Netizen juga menilai begitu. Saya yakin, Polri akan semakin sempurna jika bisa menangkap penyebar berita bohong, surat digital ancaman, tulisan yang meneror yang di-blast melalui internet! Upaya preventif atau pencegahan," kata Arief Yahya.
Di sektor pariwisata, kata Arief, jaminan security and safety itu satu dari 14 pilar yang dinilai World Economic Forum dalam menentukan Competitiveness Index, setiap dua tahun sekali.
"Kita harus mampu bersaing dalam keamanan dan keselamatan itu. Saya yakin, polisi dan aparat keamanan kita mampu," katanya.
sumber: tribunnews.com
Tidak ada komentar