Breaking News

Jokowi ingin Tinggalkan Pola, Tradisi, dan Cara Lama




Indoheadlinenews.com -Pola-pola la­ma, tradisi-tradisi lama, dan ca­ra-cara lama pelaksanaan kon­trak kegiatan pembangunan harus ditinggalkan. Ti­dak ada lagi kontrak baru di­mulai bulan Juni, Juli, dan seterusnya, tapi harus sejak awal tahun bulan Ja­nuari.

Presiden Joko Widodo meng­­aku senang menyaksi­kan Kementerian Per­hu­bung­­an telah memulai ta­hun 2016 dengan me­nan­da­tangani kontrak kerja lang­sung pada bulan Ja­nua­ri.

”Sejak enam bulan lalu, saya sudah sampaikan bahwa setelah keluar dipa (daftar isian proyek dan anggaran), Januari harus langsung tandatangani kontrak. Saya senang Ke­men­hub sudah memulai itu,” ka­ta Presiden dalam sambutannya setelah menyaksi­kan penandata­nganan kontrak kegiatan strategis Ke­menhub, di Ruang Mataram Kemen­hub, Jakarta, Senin (18/1).

Presiden mengatakan jika kontrak dilakukan mulai bulan Mei, Juni, dan seterusnya akan terjadi kontraksi ekonomi.

Presiden Jokowi mengingatkan kontrak pada masa lalu bahkan sampai menumpuk, kebut-kebutan pada November, dan Desember. Itu bukan saja terjadi di kementerian, tapi juga provinsi, di kabupaten, kota, dan semuanya sama seperti itu.’

”Persis, pleg! Kenapa, karena yang ditiru di atas,” ujarnya.
 

Sekarang, pola-pola lama, tradisi-tradisi lama, dan cara-cara lama itu harus ditinggalkan menuju pola dan tradisi baru. Cara lama itu tidak akan menjamin kualitas. Pas bulan puasa desar-derasnya hujan baru mulai membangun, Oktober, November kebutan-kebutan, 

Desember selesai. ”Bagaimana mungkin baik kualitasnya,” katanya.
Kalau dimulai sejak awal-awal, waktu lebih longgar, bisa diatur, bisa diolah, manajemennya juga lebih mudah, dan pembangunannya bisa berkualitas.Tetapi yang paling penting uang di masyarakat bisa beredar secepat-cepatnya, sehingga ada pertumbuhan ekonomi.

Jokowi menitipkan beberapa hal kepada Kemenhub. Pertama mengenai kontrak. Apabila daerah siap, berikan pekerjaan kepada kontraktor daerah. Kalau tepaksa kontraktor nasional, subnya orang-orang daerah agar peredaran uang di daerah lebih besar.

”Jangan semuanya uang yang sudah diberikan dalam proyek di sebuah daerah ditarik lagi ke Jakarta. Tidak akan ada uang beredar di daerah,” kata Jokowi. Dana desa diadakan dengan tujuan agar peredaran uang merata di seluruh desa.

Kedua, padat karya. Pekerjaan dan kegiatan agar menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Ini masalah pemerataan. Jangan sampai semuanya menggunakan alat berat.

Beberapa kontrak yang te­lah disepakati yakni, pa­da Direktorat Per­hu­bungan Darat berupa pengadaan dan pe­ma­sangan perlengkapan jalan dengan nilai kontrak Rp 4,5 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Buana Energy Prima: subsidi operasional angkut­an jalan senilai Rp3,6 mili­ar dengan kontraktor Pe­rum DAM­RI cabang Bandar Lam­pung.

Proyek di Direktorat Jen­deral Per­hu­bungan Laut: sub­sidi angkutan laut pe­rin­tis (5 trayek) senilai Rp89 miliar, kontraktor PT Pelni (Persero) cabang Ambon, subsidi angkutan ternak di Kupang, nilai kontrak Rp7,7 miliar, kontraktor PT Pelni (Persero).

Subsidi angkutan laut dalam rangka penyelenggaraan tol laut (3 trayek) Jakarta-Surabaya, nilai kontrak Rp 71 miliar, kontraktor PT Pelni (Persero), repowering KN Merak, Bitung, nilai kontrak Rp25,1 miliar, kontraktor PT Putindotrada Wisesa.

Proyek Direktorat Jenderal Perhu­bung­an Udara: kontruksi perpanjangan landasan Bandara Domine Eduard Osok (Sorong), senilai Rp41,6 miliar, kontraktor PT Akam, perluasan bandara Radin Inten, Lampung, nilai kontrak Rp98,6 miliar, kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, pelapisan runway, taxiway dan apron bandara Tanjung Api Ampana Sulawesi Tengah, nilai kontrak Rp28,9 miliar, kontraktor PT Pelita Shakti.

Proyek Direktorat Perkeretapian: pembangunan jalur Sumatera Utara, nilai kontrak Rp32,1 miliar, kontraktor PT Tiga Putra Mandiri Jaya, Perawatan KA milik negara, nilai kontrak Rp1,6 triliun, kontaktor PT KAI (Persero).  



sumber: suarakarya.id

Tidak ada komentar