Jokowi ingin Tinggalkan Pola, Tradisi, dan Cara Lama
Indoheadlinenews.com -Pola-pola lama, tradisi-tradisi lama, dan cara-cara lama pelaksanaan kontrak kegiatan pembangunan harus ditinggalkan. Tidak ada lagi kontrak baru dimulai bulan Juni, Juli, dan seterusnya, tapi harus sejak awal tahun bulan Januari.
Presiden Joko Widodo mengaku senang menyaksikan Kementerian Perhubungan telah memulai tahun 2016 dengan menandatangani kontrak kerja langsung pada bulan Januari.
”Sejak enam bulan lalu, saya sudah sampaikan bahwa setelah keluar dipa (daftar isian proyek dan anggaran), Januari harus langsung tandatangani kontrak. Saya senang Kemenhub sudah memulai itu,” kata Presiden dalam sambutannya setelah menyaksikan penandatanganan kontrak kegiatan strategis Kemenhub, di Ruang Mataram Kemenhub, Jakarta, Senin (18/1).
Presiden mengatakan jika kontrak dilakukan mulai bulan Mei, Juni, dan seterusnya akan terjadi kontraksi ekonomi.
Presiden Jokowi mengingatkan kontrak pada masa lalu bahkan sampai menumpuk, kebut-kebutan pada November, dan Desember. Itu bukan saja terjadi di kementerian, tapi juga provinsi, di kabupaten, kota, dan semuanya sama seperti itu.’
”Persis, pleg! Kenapa, karena yang ditiru di atas,” ujarnya.
Sekarang, pola-pola lama, tradisi-tradisi lama, dan cara-cara lama itu harus ditinggalkan menuju pola dan tradisi baru. Cara lama itu tidak akan menjamin kualitas. Pas bulan puasa desar-derasnya hujan baru mulai membangun, Oktober, November kebutan-kebutan,
Desember selesai. ”Bagaimana mungkin baik kualitasnya,” katanya.
Kalau dimulai sejak awal-awal, waktu lebih longgar, bisa diatur, bisa diolah, manajemennya juga lebih mudah, dan pembangunannya bisa berkualitas.Tetapi yang paling penting uang di masyarakat bisa beredar secepat-cepatnya, sehingga ada pertumbuhan ekonomi.
Jokowi menitipkan beberapa hal kepada Kemenhub. Pertama mengenai kontrak. Apabila daerah siap, berikan pekerjaan kepada kontraktor daerah. Kalau tepaksa kontraktor nasional, subnya orang-orang daerah agar peredaran uang di daerah lebih besar.
”Jangan semuanya uang yang sudah diberikan dalam proyek di sebuah daerah ditarik lagi ke Jakarta. Tidak akan ada uang beredar di daerah,” kata Jokowi. Dana desa diadakan dengan tujuan agar peredaran uang merata di seluruh desa.
Kedua, padat karya. Pekerjaan dan kegiatan agar menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Ini masalah pemerataan. Jangan sampai semuanya menggunakan alat berat.
Beberapa kontrak yang telah disepakati yakni, pada Direktorat Perhubungan Darat berupa pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan dengan nilai kontrak Rp 4,5 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Buana Energy Prima: subsidi operasional angkutan jalan senilai Rp3,6 miliar dengan kontraktor Perum DAMRI cabang Bandar Lampung.
Proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: subsidi angkutan laut perintis (5 trayek) senilai Rp89 miliar, kontraktor PT Pelni (Persero) cabang Ambon, subsidi angkutan ternak di Kupang, nilai kontrak Rp7,7 miliar, kontraktor PT Pelni (Persero).
Subsidi angkutan laut dalam rangka penyelenggaraan tol laut (3 trayek) Jakarta-Surabaya, nilai kontrak Rp 71 miliar, kontraktor PT Pelni (Persero), repowering KN Merak, Bitung, nilai kontrak Rp25,1 miliar, kontraktor PT Putindotrada Wisesa.
Proyek Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: kontruksi perpanjangan landasan Bandara Domine Eduard Osok (Sorong), senilai Rp41,6 miliar, kontraktor PT Akam, perluasan bandara Radin Inten, Lampung, nilai kontrak Rp98,6 miliar, kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, pelapisan runway, taxiway dan apron bandara Tanjung Api Ampana Sulawesi Tengah, nilai kontrak Rp28,9 miliar, kontraktor PT Pelita Shakti.
Proyek Direktorat Perkeretapian: pembangunan jalur Sumatera Utara, nilai kontrak Rp32,1 miliar, kontraktor PT Tiga Putra Mandiri Jaya, Perawatan KA milik negara, nilai kontrak Rp1,6 triliun, kontaktor PT KAI (Persero).
sumber: suarakarya.id
Tidak ada komentar