Breaking News

Golkar Kubu Agung: Kami yang Legal untuk Usulkan Pengganti Novanto





Indoheadlinenews -Mundurnya Setya Novanto dari posisi Ketua DPR membuka pintu bagi kader-kader Golkar lainnya untuk mengisi jabatan tersebut. DPP Golkar hasil Munas Ancol mengklaim berhak sebagai pengusul pengganti Novanto.

"Dalam rangka mengajukan nama-nama calon pengganti pimpinan DPR RI dari Partai Golkar, yang memiliki legalitas mengusulkannya adalah DPP Partai Golkar yang memiliki legalitas yaitu Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang sampai saat ini SKnya belum dicabut oleh Kemenkum HAM," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Rabu (16/12/2015).

Ace menegaskan bahwa kepemimpinan DPR harus dikocok ulang kembali karena kepemimpinan DPR RI dipilih secara kolektif dan paket. Selain itu, Golkar kubu Agung memberikan apresiasi atas mundurnya Novanto.

"Pak Nov masih menunjukkan jiwa kenegarawanannya di tengah desakan publik yang memintanya untuk mundur secara legowo," ujarnya.

Novanto menyatakan mundur sebelum MKD menjatuhkan sanksi kepadanya. Surat pengunduran dirinya dibacakan di MKD.

MA memang sudah memutuskan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang sah. Namun, belum ada SK dari Kemenkum HAM. 


Source: detiknews.


Tidak ada komentar