Saat Santri NU Suapi Anjing Yang Kelaparan dan Terluka Menjadi Heboh Di Medsos
Oleh Abdul Wahab
Sekedar cerita, smoga tidak ada lagi yang menuduh saya Libral, Kapir , bahkan sampe dituduh menghina Agama Islam dll grin emoticon. Wlpun saya sendiri sebenarya tidak masalah dengan lebel" itu.
Sabtu (9/04/2016 ).Seperti biasa , setiap pagi saya menghabiskan waktu di dapur pesantren Pon Pes Al Payage Angkasapura Papua untuk menyiapkan sarapan buat anak anak papua yang mondok di sini.
Pagi tadi pas saya sedang berjalan di samping dapur
, saya melihat ada seekor anjing yang mondar mandir di depan pesantren dengan penuh luka dan sperti sangat kelaparan.
saya kemudian langsung membawa anjing itu kedalam Pondok untuk melihat luka yang di derita anjing tersebut dan langsung memberinya makan. Saya juga sempat menyuapi makan anjing itu. karna saya lihat untuk sekedar menundukan kepalanya anjing tersebut kesusakan karna ada bebrapa luka di skitar leher.
Saya melakukan hal itu karna yang saya tahu dari apa yang saya pelajari dari para Ulama " Islam mengajarkan kepada setiap umatnya agar selalu berbuat baik, baik itu terhadap sesama manusia bahkan hewan sekalipun, termasuk kepada anjing yang sperti kita ketahui sebagai hewan yang najis.
Walaupun Anjing itu najis, bagi saya bukanlah sebuah masalah. Sudah jelas para ulama" dalam kitab fikih sudah menyediakan sebuah solusi untuk membersihkan sesuatu yang terkena najisnya anjing, baik dalam kitab Safinah Fathul bari dll.
Kalangan syafi’iyyah dan Hanabilah menilai anjing tergolong najis mugholladzoh (najis yang berat) yang mengakibatkan najis tidak hanya sebatas air liurnya saja tapi mencakup juga keringatnya dan setiap anggauta tubuhnya
Dalam kitab safinah di jelaskan
(فصل) النجاسة ثلاثه : مغلظة ومخففة ومتوسطة . المغلظة : نجاسة الكلب والخنزير وفرع أحدهما . والمخففة : بول الصبي الذي لم يطعم غير اللبن ولم يبلغ الحولين. والمتوسطة : سائر النجاسات.
Najis terbagi menjadi tiga, yaitu : Najis berat , dan najis ringan , dan najis sedang .
Najis berat yaitu najis anjing dan babi dan anak-anak dari salah satu keduanya . Dan najis ringan yaitu kencing anak kecil yang tidak makan selain air susu dan belum sampai umurnya 2 tahun . Dan najis sedang yaitu semua najis .
Dari ketrangan di atas kita ketahui bersama bahwa najis anjing termasuk najis yang Mugholadzoh.
Tapi setelah menjelaskan bebrapa macam najis dalam kitab safinah di lanjutkan lagi bab solusi untuk membersihkan najis.
(فصل ) المغلظة : تطهر بسبع غسلات بعد إزالة عينها ،إحداهن بتراب . والمخففة : تطهر برش الماء عليها مع الغلبة وإزالة عينها .
Najis Mughollazhoh atau berat suci ia dengan membasuhnya 7 kali sesudah menghilangkan dzatnya salah satunya dengan tanah . Dan najis Mukhoffafah atau ringan suci ia dengan memercikkan air diatasnya serta rata dan sudah hilang dzatnya
Dan najis Mutawassithoh atau najis sedang terbagi kepada 2 bagian : ‘Ainiyyah dan Hukmiyyah . Adapun ‘ainiyyah yaitu sesuatu yg baginya ada warna dan bau dan rasa maka tidak boleh tidak dari menghilangkan warnanya dan baunya dan rasanya .
Dan najis hukmiyyah yaitu yg tidak ada warna dan tidak ada bau dan tidak ada rasa maka cukup mengalirkan air diatasnya .
Syarh atau Penjelasan Kitab Safinah an-Najah
Cara Penyucian Pada Tiga Macam Najis
Cara mencuci najis mughalladah adalah membasuh dan mensucikannya dengan tujuh kali basuhan atau sucian, setelah hilangnya bekas najis tersebut. Salah satu dari tujuh sucian tersebut harus dibarengi dengan debu. Sebab ada hadits nabi yang menyatakan bahwa, “basuhan terakhir dari tujuh basuhan harus dicampur dengan debu”; dan hadits yang lain menyatakan bahwa “basuhan pertama dari ketujuh basuhan harus dicampur dengan debu”. Jadi mencampur debu bebas baik di awal atau di akhir basuhan.
Yang dimaksud dengan debu adalah endut atau tanah yang tercampur dengan air sehingga lembab atau pun debu yang berupa pasir lembut yang kering. Sehingga tidak bisa dianggap mensucikan najis mughalladhah dengan sabun, kayu atau yang lainnya.
·
Najis mukhaffafah (ringan) dengan memercikkan air pada najis, dan diperkirakan bahwa najisnya dapat dihilangkan. Meskipun memercikkan airnya tanpa dilakukan oleh seseorang atau dengan air hujan yang menetes dari langit dan menetesi tempat atau sesuatu yang najis, maka dianggap cukup sebagai pembasuhan pada najis mukhaffafah (ringan).
Najis mutawasitah (pertengahan) ada dua, yaitu najis ‘ayniyah dan najis hukmiyah.
Najis ‘ayniyah adalah najis yang memiliki bentuk atau warna, bau, dan rasa. Disebuat dengan najis ‘ayniyah, sebab najisnya dapat ditangkap oleh panca indera. Cara penyuciannya harus secara total menghilangkan baik bentuk atau warna, bau dan rasanya.
Jika warna atau baunya susah dihilangkan setelah dibasuh berkali-kali, maka sudah dianggap cukup dan benda atau tempat yang terkena najis sudah bisa dianggap suci. Batasanya susah menghilangkan najis adalah dengan membasih tiga kali akan tetapi tidak dapat hilang bentuk atau baunya, maka sudah dianggap cukup atau suci. Sedangkan jika rasa najis susah dihilangkan maka benda atau tempat yang terkena najis bisa dikatakan najis yang ma’fu ‘anhu (dimaafkan).
Sedangkan najis hukmiyah adalah najis yang tidak memiliki bentuk, bau dan rasa. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda atau tempat yang terkena najis.
Itulah keindahan Islam, selalu ada solusi dalam setiap permaslahan, pun dengan apa yang saya alami pagi tadi, stelah mengbati dan mengasih makan anjing tersebut, saya langsung bersuci sesuai dengan apa yang di ajarkan oleh ulama di atas.
Yah mungkin bagi teman" ada yang belum tahu kalo saya sekarang tinggal di Papua. saya disini di tugaskan oleh PPM ASWAJA, LDNU dan juga SARKUB Untuk membantu Dakwah dan pendidikan di Papua.
Sudah barang tentu, papua bukan seperti daerah lainya, keberadaan anjing di Papua sudah barang lumrah, sehingga mau tidak mau saya juga sering berinteraksi dengan hewan ini.
Bahkan ada satu anjing di daerah Wamena Jayawijaya yang terkadang suka menemani perjalanan dakwah saya.
Saya menyadari tentang apa yang saya lakukan tadi pagi. saya menguplod foto tersebut bukan bermaksud apa apa, saya hanya ingin memberi pesan disaat ada bebrapa orang yang dengan tega menyiksa binatang".
Dalam foto diatas saya tulis bahwa "puncak dari agama adalah cinta". Karna itu yabg saya tahu dari para ulama ulama NU. Terhadap binatang saja kita harus berbagi cinta dan kasih sayang, apalagi terhadap sesama.
memang sangat di sayangkan, belakang muncul sekelompuk orang yang mengatasnamakan agama tapi justru membuat teror di mana mana. padahal Kanjeng nabi muhammad sendiri mewanti" agar kita selalu berpilakj baik.
Islam mengajarkan kepada setiap umatnya agar selalu berbuat baik, baik itu terhadap sesama manusia bahkan hewan sekalipun, termasuk kepada anjing yang oleh sebagian besar umat Muslim dikatakan sebagai hewan yang najis.
Ingat, haramnya anjing itu bila dikonsumsi. Lalu bagaimana bila kita mendapati anjing yang kondisinya mengenaskan dan kelaparan di jalanan, apa yang harus kita lakukan? Tentu saja yang harus kita lakukan adalah menolong dan memberi makan anjing tersebut lantaran hal ini akan menjadi sebuah amal shalih yang bisa saja menghapuskan dosa-dosa kita.
Hal ini diperkuat oleh Rasulullah SAW, melalui hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi SAW menceritakan ada seorang laki-laki yang mendapati seekor anjing memakan debu karena kehausan di sebuah padang pasir. Pemuda itu kemudian menuju sebuah sumur dan mengambil air serta memberikan air tersebut kepada anjing sampai anjing itu lepas dahaganya. Setelah itu Rasulullah SAW bersabda, “Maka Allah berterima kasih kepadanya, lalu mengampuni dosa orang itu.”
Saya juga teringat sebuah hadis
«اِرْحَمْ مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكَ مَنْ فِي السَّمَاءِ»
“Sayangilah makhluk yang ada dibumi, niscaya yang ada dilangit akan menyayangimu”.
(Hadits Shahih, Riwayat ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, Lihat Shahiihul jaami’ no. 896).
Hadits ini menjelaskan akan keutamaan sifat kasih sayang, yang selayaknya setiap Mukmin berhiasi diri dengan akhlak yang mulia ini.
Penjelasan hadits ini ada dalam redaksi lain, di mana Rasulullah bersabda: “Orang-orang penyayang, pasti disayangi Allah. Maka sayangilah setiap penduduk bumi, niscaya engkau akan di sayangi oleh penghuni langit -yakni para malaikat-. (HR Abu Daud, Lihat Shahihul jami’ 3522).
Ketahuilah “Sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang“(HR Bukhori Muslim).
Ada sebuah kisah , Suatu hari Rasulullah bertutur “Tidak akan sempurna keimanan kalian hingga kalian saling menyayangi”.
Para Sahabat lantas menimpali “Wahai Rasulullah, kami semua adalah penyayang.”
“Kasih sayang yang di maksud bukanlah kasih sayang antar sesama kalian saja,”…belaiupun meluruskan…
“melainkan kasih sayang kepada seluruh manusia dan seluruh makhluk.”….,(HR at-Thabrani)
Oleh sebab itulah hadits ini lebih umum. Kita di anjurkan bukan hanya menyayangi sesama manusia dari orang tua, istri, suami, anak, tetangga, sahabat, faqir miskin dan orang-orang lemah, bahkan binatang, tumbuhan atau makhluk lain disekitar kita sekalipun.
Wallahu alam. Mohon maaf lahir batin apbila ada salah dalam foto yang kemarin saya uptade, saya mohon maaf lahir batin
Jika masih da yang mengganjal di hati teman" , silahkan hubungi saya langsung.
Telfon / Wa 082248030659. (KBAswaja)
sumber: arrahmah.co.id
sumber: arrahmah.co.id
Tidak ada komentar