Ahok Bakal Pecat Guru Bahasa Inggris yang Paksa Siswi Lepas Jilbab
Indoheadlinenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memecat oknum guru SMPN 3 Manggarai yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi. Pelaku berinisial ER itu merupakan guru bahasa Inggris kelas II yang menggerayangi tubuh siswi dan memaksa melepas jilbab.
"Kami pecat. Hampir tiap hari saya tandatangan surat penghentian PNS atau sanksi tidak ada TKD tiga bulan sampai tiga tahun, hingga pemecatan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/03/2016).
Sanksi pemecatan yang diberikan ini, kata Ahok, diharapkan bisa memberikan efek jera. Sehingga orang akan berpikir dua kali jika akan melakukan hal serupa.
Selain itu, Ahok mengaku tidak segan memecat PNS. Pihaknya telah memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup tinggi untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya lagi cari alasan pecat-pecatin PNS yang tidak berguna. Karena kami gaji terlalu mahal. Paling rendah Rp 13 juta sebulan di DKI," tandasnya.
Seperti diketahui Polres Jakarta Selatan telah menahan guru Bahasa Inggris SMPN 3 Jakarta Selatan, ER (52) karena diduga mencabuli muridnya NS (15).
Korban mengadukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi nomor:LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel.(rimanews.com)
baca juga: - Mendagri: Jangan Persulit Syarat Calon Independen! Independen itu Sesuai Undang-undang
- Ahmad Dhani Tidak Soal Didukung PKB atau Tidak, Jadi Cagub DKI atau Tidak, Tidak Penting Lagi
- Ckckckck...Fantastis! Anggaran Rapat Menteri SBY Selama 4 Tahun Sama Dengan Anggaran Kereta Cepat Bandung
- Ya Ampun! Ternyata Jessica Punya 14 Riwayat Kriminal di Australia
- Elektabilitas Mandek, Sandiaga Mulai Diragukan Gerindra
- Mendadak Cinta Budaya Betawi, Yusril Dibully Netizen, Ini Tanggapan Yusril
Tidak ada komentar