Breaking News

Keterkaitan Geng STOP Di Pusaran Kasus Reklamasi




Indoheadlinenews.com - Suap reklamasi Teluk Jakarta diduga tak hanya kepada Mohamad Sanusi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Partai Gerindra. Ia kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dicokok menerima suap dari Direktur Utama Agung Podomoro Ariesman Widjaja senilai Rp 2 miliar.

Suap diduga mengalir kepada banyak anggota Dewan. Agar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mulus disahkan pada 6 April lalu, ada upaya mengerahkan kedatangan anggota Dewan supaya kuorum. “Saya ditawari Rp 100 juta oleh sesama anggota Dewan,” kata Fajar Sidik, politikus Gerindra, seperti dimuat Koran Tempo edisi 13 April 2016.

Inggard Joshua, anggota lain, menuturkan bahwa informasi suap untuk memuluskan rancangan tersebut sudah merebak sejak tahun lalu, persisnya sejak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mulai mencantumkan kontribusi tambahan pengembang reklamasi sebesar 15 persen. “Waktu itu saya dengar ada uang Rp 5 miliar dibagikan,” ujar politikus NasDem itu.

Pengembang keberatan dengan kontribusi tambahan itu karena mereka sudah diwajibkan membangun 40 persen lahan tiap pulau untuk ruang terbuka hijau, jalan, dan taman, plus 5 persen untuk fasilitas khusus seperti rumah susun bagi pegawai pulau yang tak mampu membeli apartemen. Pengembang meminta DPRD menurunkannya menjadi 5 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.

Soalnya, tak semua anggota Dewan setuju reklamasi. Di Gerindra, Fajar salah satu yang menolak reklamasi. Ia pun dilobi dan ditawari uang agar ikut hadir mengesahkan peraturan itu. “Katanya Rp 100 juta itu baru uang muka, selanjutnya akan ada lagi jika setuju,” tuturnya.

Di DPRD, fraksi yang menolak reklamasi adalah Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan Golkar. “Apa keuntungannya buat rakyat kecil?” ucap Wakil Ketua Fraksi Golkar Ramli. Golkar tak urung ditawari suap agar setuju. Bentuknya berupa diskon 50 persen jika para politikus ini membeli bangunan di pulau reklamasi.

Para anggota Dewan serempak menunjuk pimpinan DPRD sebagai pelobi agar aturan tersebut segera disahkan. Mereka adalah Prasetyo Edi Marsudi dari PDI Perjuangan, Selamat Nurdin dari Partai Keadilan Sejahtera, Mohamad Taufik dari Gerindra, dan Ongen Sangaji dari Hanura. 

Di kalangan anggota DPRD, Slamet, Taufik, Ongen, dan Prasetyo disebut geng STOP—singkatan nama keempatnya.

Prasetyo membantah melobi anggota Dewan agar datang ke paripurna dan menyetujui peraturan itu. “Tidak benar,” katanya. Selamat juga menampik melobi Golkar dan partai lain agar setuju peraturan tersebut dengan iming-iming suap. Taufik juga menampik, Ongen menimpalinya, “Muka lu gile!”

Rancangan tersebut batal disahkan setelah KPK menangkap Sanusi sepekan sebelum rapat. Dalam aturan itu, DPRD ingin agar kontribusi tambahan pengembang yang ditetapkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama turun dari 15 menjadi 5 persen.

Selamat, Ongen, Taufik, dan Prasetyo diperiksa KPK terkait dengan suap itu dua hari lalu. “Pertanyaan penyidik seputar penangkapan Sanusi,” ujar Prasetyo. Sedangkan Selamat mengaku diperiksa soal tata cara pembuatan Raperda. “Karena saya Ketua Pansus Reklamasi.”
 
Penangkapan Sanusi membuat geger DPRD di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Di banyak grup perbincangan WhatsApp berseliweran daftar nama anggota Dewan penerima suap. Salah satunya Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus. Ia disebut menerima mobil Toyota Alphard dan toko di Thamrin City, pusat belanja yang dibangun Sanusi dan Podomoro.

Bestari mengaku membeli sendiri mobil itu “dengan Sanusi membantu mencarikannya.” Karena dokumen lama sampai, ia mengembalikan mobil tersebut. “Soal kios di Thamrin City, cek saja apakah ada nama saya sebagai pemilik,” tuturnya


Prasetyo disebut menerima suap berupa liburan ke Amerika Serikat bersama keluarganya. Meski awalnya menyangkal pernah liburan akhir tahun lalu, Prasetyo mengakui pakansi ke sana.

BEREDAR NAMA - NAMA TERDUGA PENIKMAT PROYEK

Dalam informasi yang dilansir dari Okezone, Selasa (5/4), belasan wakil rakyat Ibu Kota diduga sebagai penerima aliran dana haram dalam megaproyek di pesisir Ibu Kota tersebut.

Berikut nama-nama yang diduga menerima aliran dana terkait Raperda Zonasi di Pantai Utara Jakarta:

1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, jalan-jalan ke USA beserta keluarga tahun baru 2016;

Tidak ada komentar