Breaking News

Terkait Sampah di Bandung, Aher Keluarkan Fatwa Haram. Aher Ini Gubernur Apa Tuhan?

 
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saaat melihat langsung tumpukan sampah yang tergenang di Bojong Soang, Kabupaten Bandung,


Indoheadlinenews.com - Sebenarnya saya sudah dari kemarin ingin menuliskan ini -soal sampah horor di Jabar- tapi baru bisa hari ini.

Saya bingung apakah harus sedih atau tertawa dengan Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat. Sampah sudah menumpuk, tapi pemerintah daerah tak melakukan apa-apa.
Wagub Deddy Mizwar malah menuding bahwa sampah tersebut berasal dari kota Bandung. 

Sebab kabupaten Bandung, menurut pantauannya sudah tidak ada sampah. Wagub cuma meminta Pemkab dan Pemkot Bandung untuk menyelesaikan masalah sampah ini dan saling berkoordinasi.


Sementara Walikota Bandung Ridwan Kamil langsung sensi “jangan asal maen tunjuk. Kota Bandung sendiri sudah banyak program untuk penyelesaian sampah, ada gerebek sampah dan lainnya,” katanya.


Masalahnya ini sampah sudah ada, sebaiknya dibersihkan dulu. Bukan cari siapa yang salah dan dan dari mana. Pemeritah Jabar harusnya langsung kerahkan pasukan pembersih.


Lain Wagub, lain pula Gubernurnya. Aher malah mengeluarkan fatwa bahwa membuang sampah di sungai adalah haram.


“Ini harus maen hukum paling tinggi. Hukum langit. Sama seperti kenapa tidak boleh minum minuman keras, makan babi, makan darah, itu karena haram,” ujar Aher.
Ini agak lucu. Sampah yang sudah menumpuk tidak bisa hilang begitu saja dengan fatwa haram. Sampah tersebut tetap harus diangkut dan dibersihkan.


Entah apa maksud Aher, saya pun gagal paham. Tapi begini, dalam islam itu sudah ada 5 jenis hukum. Wajib, sunnah, haram, mubah, dan makruh. Semua aktifitas kita di dunia ini sudah ditentukan melalui 5 jenis hukum tersebut dan bersifat relatif.


Contoh, menikah itu hukumnya bisa wajib, sunnah dan bisa juga haram. Kalau belum siap tapi sudah menikah, hukumnya bisa haram. Kalau sudah siap tapi belum juga menikah, hukumnya sudah naik ke wajib. Dari yang sebelumnya menikah adalah sunnah.


Contoh lain, anda membaca indoheadlinenews.com. Jika setelah anda membaca ternyata tidak mendapat manfaat, maka anda sudah melakukan perbuatan yang sia-sia: makruh, yang sebaiknya anda tidak usah baca lagi. Atau bisa juga jadi sunnah, jika setelah membaca artikel indoheadlinenews.com anda mendapat pelajaran dan manfaat.


Nah soal buang sampah ke sungai ini sudah jelas haram, karena bisa merusak lingkungan dan mengganggu warga yang lain.


Soal hukum agama tersebut urusan masing-masing individu. Antara hamba dan Tuhannya. 

Mau tetap melakukan perbuatan haram atau bertaubat, sepenuhnya urusan pribadi masing-masing. Karena dalam Islam tidak ada paksaan. Bahkan Tuhan tak memaksa hambanya untuk beribadah. Tuhan hanya menjelaskan bahwa ini wajib, itu sunnah, itu haram dan sebagainya. 

Anda mau mengerjakan atau tidak, ya terserah. Konsekuensinya nanti di hari perhitungan atau yaumul hisab.


Tapi kita sebagai hamba dan muslim diinstruksikan untuk amal ma’ruf nahi munkar. Artinya mengajak pada kebaikan atau mencegah keburukan. Keburukan di sini bisa apa saja.


Contoh pelacuran. Jelas itu sesuatu yang buruk. Bagaimana cara kita mencegahnya? caranya sudah dijelaskan. Bisa dengan tangan (kekuasaan) nya, dan bila tidak mampu maka dengan lisan atau ucapan, bila juga tidak mampu maka cegahlah dengan hatinya (baca: berdoa).


Soal pelacuran ini saya hanya bisa berdoa dan lisan. Sesuai perkembangan zaman, maka lisan sudah menyesuaikan dan bisa terhitung dengan menulis ini. Untuk itu saat 
Ahok ingin meratakan Kalijodo, maka saya ikut menulis dan mendukung. Itu bagian dari nahi munkar.


Sementara Ahok, sekalipun bukan muslim, dia melakukan nahi munkar dengan kekuasan dan jabatannya sebagai Gubernur. Banjir diatasi, sampah dibersihkan, kabel diangkut, Kalijodo diratakan.


Berbanding terbalik dengan Aher. Beliau ini Gubernur Jabar. Memiliki kekuasaan untuk mencegah terjadinya hal buruk. Tapi saat banjir melanda Jabar malah memilih berdoa supaya Tuhan tidak turunkan hujan. Lalu apa gunanya Aher menjadi Gubernur kalau beliau juga cuma bisa berdoa?


Lalu sekarang setelah melihat sampah horor menumpuk, Aher malah mengeluarkan fatwa haram membuang sampah ke sungai. Apa gunanya dia sebagai Gubernur kalau tidak ada ikhtiar atau usaha?


Tapi suka tidak suka Aher adalah Gubernur Jabar, sekalipun tidak bisa melakukan apa-apa. Kalau ditanya siapa yang mempengaruhi warga dan agar memilih Aher sebagai Gubernur? Jawabnya PKS. Itupun biar menjadi urusan Tuhan dan mereka.


Tapi jika anda mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, maka anda harus memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki sebagai rakyat, caranya dengan tidak memilih calon pemimpin dari PKS. Karena biasanya mereka menawarkan pemimpin hafal alquran, bukan pemimpin yang bisa memimpin. Sementara orang seperti Aher hanya hafal alquran, hafal saja, tapi tidak paham dan tidak menjalankan setiap ayat yang sudah dihafalnya. Ada banjir? Rakyat disuruh berdoa dan minta Tuhan tidak turunkan hujan. Ada sampah? Keluar fatwa haram dan minta rakyat tidak buang sampah.


Pertanyaannya, Aher ini Gubernur apa Tuhan? Ada sampah menumpuk bukannya diangkut tapi malah keluarkan fatwa haram. Jadi seperti zaman Rasulullah. Kalau ada keburukan, Allah turunkan ayat dan jelaskan bahwa itu buruk serta haram.


Lagipula Aher sebaiknya memeriksa, apakah di pengolahan sampah di Jabar sudah berjalan?  
Jangan-jangan malah belum punya tong sampah atau petugas yang rutin mengambil.

Begitulah kura-kura. 

sumber: seword.com(alifurrahman)

baca juga: - BPLHD Jabar: Pemkot Bandung Tak Becus Kelola Sampah

 - Hanura Kumpulkan Semua Pengurus Untuk Cegah Pengunduran Diri Massal  

Bravo! Seluruh Harta Udar Pristono Dirampas, Jaksa Angkat Topi untuk Artidjo, Dkk.

Adhie MS Akan Bikin Konser Buat Ahok  

Woww... Mulai 1 April 2016, E-KTP Bisa Dibuat Diluar Domisili, Syaratnya pun Mudah Lho!  

Belasan Artis Top Datangi Rumah Dinas Gubernur Ahok  

Slank Siapkan Satu Juta Dukungan Untuk Ahok

1 komentar:

  1. Kalau cuma modal kata haram semua beres anakku yang sd aja mampu jadi gubernur

    BalasHapus