Breaking News

Tak Pandang Bulu! Tak Punya IMB, Ahok Segel Pulau Milik Surya Paloh



Pulau Kali Age milik Surya Paloh


Indoheadlinenews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama mengatakan Pulau Kali Age milik pemimpin Media Group Surya Paloh, disegel. Pasalnya pulau tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Itu enggak ada IMB dia (Pulau Kali Age), nanti kita beresin," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.


Bangunan milik Surya Paloh itu diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ahok mendapatkan laporan tersebut dari salah seorang anak buahnya.

"Kami segera berikan sanksi, denda. Kami segera bereskan itu (bangunan milik Surya Paloh)," ujar Ahok.

Pulau milik Surya Paloh disegel karena melakukan reklamasi atau memperluas wilayah daratannya tanpa izin.


Pemeritah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah menyegel bangunan milik Surya Paloh berupa dua helipad yang disebut merusak ekosistem karang di pulau..

(tribunnews.com, jakarta.bisnis.com)


baca juga: - Jokowi Ingin 5 Perizinan ini Disederhanakan, Kalau Bisa Dihilangkan

 - Tragis!! Calon Pengantin Perempuan Tewas Jatuh di Air Terjun di Aceh saat Foto Prewedding 

Humas KPK: Ngapain Tanggapi Omongan Ratna Sarumpaet  

Ruhut: Laju Ahok Susah Dicegah Meski DPR Memperberat Syarat Calon Independen 

- Hina Lambang Negara, Zaskia Gotik: Saya Keceplosan, Saya Minta Maaf  


Tidak ada komentar