Breaking News

APBD Sudah Diterima, Ahok Fokuskan Pada Empat Hal ini

 


Indoheadlinenews.com -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerima Raperda APBD tahun 2016 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan evaluasi Kemendagri atas APBD DKI tak banyak.

Menurut Ahok penggunaan APBD DKI tahun 2016 akan fokus pada empat hal: belanja transportasi, pembangunan rumah susun, beli tanah dan perbaikan trotoar. "APBD kita fokus untuk, selain belanja transportasi, kita kejar banyak untuk bangun rumah susun dan beli tanah, termasuk untuk jalan," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Anggaran terbesar salah satunya dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum DKI untuk memperbaiki trotoar di Ibu Kota. Menurut data Ahok, lebih dari 60 persen trotoar di Jakarta rusak. "Kami besar-besaran untuk PU termasuk trotoar karena trotoar Jakarta hampir lebih dari 60 persen rusak," kata Ahok.

RAPBD Jakarta 2016 dengan total Rp 66,3 triliun disetujui oleh DPRD DKI pada Rabu, 23 Desember 2015 lalu. Angka RAPBD DKI tersebut berdasarkan pendapatan daerah Rp 58,2 triliun, belanja daerah Rp 59,1 triliun, defisit anggaran Rp 890 miliar, pembiayaan daerah Rp 890 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 73 triliun.

Setelah disetujui DPRD, RAPBD DKI 2016 selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Kemendagri memberikan sedikit koreksi atas RAPBD DKI tersebut.

Ahok mengatakan bahwa revisi itu dipastikannya tak terlalu krusial. "Biasanya kalimat-kalimat 'ini enggak boleh tapi kalau untuk kepentingan rakyat maka boleh'. Seperti itu saja," kata dia.

Rekomendasi evaluasi dari Kemendagri wajib dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta. Namun demikian, Ahok yakin perbaikan Raperda APBD DKI 2016 tak bakal makan waktu yang lama. "Langsung saja kok ini, langsung kasih ke kita, enggak akan (makan waktu -red). Cepat kok, langsung," ujarnya.

Raperda APBD DKI Jakarta tahun 2016 senilai Rp 66,3 triliun telah disetujui DPRD pada 23 Desember. Setelah itu Raperda diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Kemendagri mengaku telah mengoreksi sekitar 155 halaman dan hasil evaluasinya telah diserahkan kembali ke Pemprov DKI Jakarta hari ini.



source: detik.com

Tidak ada komentar