Breaking News

Aher: Cape, Gubernur Suka Jadi Tertuduh, Enak Saja




Indoheadlinenews.com -Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan membantah pihaknya telah menghambat pembangunan prototipe Cable Car Bandung Sky Bridge. Terlebih, proses rekomendasi pembangunannya masih dalam proses.

Seperti diketahui, ground breaking pembangunan prototipe Cable Car Bandung Sky Bridge batal dilakukan pada akhir Desember 2015. Terlebih harus menunggu keluarnya rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat dan kementrian perhubungan.

"Ga usah terlalu kebelet, tentu ga ada masalah, rekomendasi sedang dikaji, masuk ke provinsi itu tanggal 18 Desember. Itu baru, apalagi tata ruang harus ada sidang badan penataan daerah. Kita hormati rencana itu, siapa pun yang bangun Kota Bandung dan Jawa Barat kita hormati. Ga mungkin ada hambatan dari siapa pun apalagi gubernur, gila kalau gubernur menghambat. Hanya persoalannya perlu proses yang perlu dipertanggung jawabkan," tegas Heryawan kepada wartawan, Selasa (5/1/2016).

Dikatakan Heryawan, pengajuan rekomendasi dari Kota Bandung masuk ke Provinsi pada tanggal 18 Desember 2015. Sehingga rekomendasi pun masih dalam tahap proses.

"Tanggal 18 Desember masuk ke provinsi ke BPMPT dan tanggal itu juga dimasukkan ke tim teknis Dinas Perhubungan dan selesai tanggal  23 Desember. Setelah itu, balik lagi ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, di sana tidak menginap sehari pun. Tapi 24-27 kan libur,
Dan tanggal 28 masuk ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat," tegasnya.

Setelah itu, lanjutnya, pada tanggal  29-31 Desember disidangkan di BKPRD. Bahkan BKPRD pun turun ke lapangan melakukan pemantauan.

"Biasanya kalau ada penataan ruang itu, harus turun ke lapangan jangan sampai ada rekomendasi di lapangan yang salah, bahaya kalau salah. Biasanya pake tata ruang itu 30 hari kerja, kan ini belum terlambat, baru 10 hari. Jadi ga ada yang menghambat, salah bahasa kali," katanya.

Saat ini, rekomendasi masih dalam tahap proses BKPRD. Sehingga hasilnya tinggal menunggu rekomendasi BKPRD.

"Jadi sekarang ini tinggal nunggu rekomendasi BKPRD, kalau BKPRDb oke yang Gubernur tinggal tanda tangan, tapi bisa juga oleh kepala BPMPT," katanya.

Lebih lanjut Heryawan pun mengatakan, terkait dengan masalah tata ruang dan hal besar, tentunya hal tersebut harus mendapat persetujuan gubernur.

"Selama ini pergub kita menyatakan kalau menyangkut tata ruang dan masalah besar, gubernur harus tanda tangan, kalau biasa-biasa langsung kepala BPMPT yang tanda tangan. Nanti kedepan akan kita lepas tidak lagi tanda tangan gubernur. Seluruh rekomendasi bisa ditandatangan kepala BPMPT. Jadi dalam masalah Cable Car Sky Bridge tidak ada tahan menahan. Jadi gubernur ga ada urusan lagi, cape gubernur suka jadi tertuduh, enak saja, saya ga mau gitu gituan," ketus Aher sapaan akrabnya.


source: galamedianews.com

Tidak ada komentar