Sebut "Pemerintahan Jokowi", Nyali Bu Susi Diakui TOP
Indoheadlinenews.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mengaku salut dengan sikap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, yang berani berseberangan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Beberapa hari lalu, Susi berani mengatakan 'pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)' bukan 'pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK)', seperti selama ini banyak disebutkan.
"Tidak semua menteri punya nyali seperti Bu Susi, berani melawan Wapres JK karena hanya mengakui satu matahari dalam kabinet, yakni Presiden Jokowi. Menteri lainnya lebih memilih kompromi demi keselamatan jabatan, tak peduli nanti membuat presiden jadi tampak tidak konsisten pada kebijakan pemerintahannya," ujar Adhie di Jakarta, Kamis (31/3).
Menurut Adhie, apa yang dilakukan Menteri Susi sudah benar. "Sebab dengan sebutan 'Pemerintahan Jokowi-JK' membuat Pak JK secara psikologis merasa memiliki kewenangan mengatur tetek-bengek pemerintahan layaknya presiden, bahkan menegur langsung anggota kabinet yang menurut Konstitusi merupakan otoritas presiden," ulasnya.
Untuk itu, demi tegaknya konstitusi dan tata-kelola pemerintahan yang baik dan benar, Jokowi kata Adhie harus segera mengeluarkan 'keppres' pelurusan nomenklatur pemerintahan, sebagai acuan resmi masyarakat.
Makanya, kata Adhie, bila JK ingin menegur Menteri Susi, seharusnya terlebih dulu mengkonfirmasi kepada Jokowi. Namun, bila mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak bisa dihubungi, maka JK wajib menanyakan hal yang dirasa telah merisaukannya itu kepada Rizal Ramli. Sebab menurut Perpres No 10/2015, Menteri KKP Susi Pudjiastuti berada di bawah koordinasi Menko Maritim dan Sumberdaya itu
Menurut Adhie, apa yang dilakukan Menteri Susi sudah benar. "Sebab dengan sebutan 'Pemerintahan Jokowi-JK' membuat Pak JK secara psikologis merasa memiliki kewenangan mengatur tetek-bengek pemerintahan layaknya presiden, bahkan menegur langsung anggota kabinet yang menurut Konstitusi merupakan otoritas presiden," ulasnya.
Untuk itu, demi tegaknya konstitusi dan tata-kelola pemerintahan yang baik dan benar, Jokowi kata Adhie harus segera mengeluarkan 'keppres' pelurusan nomenklatur pemerintahan, sebagai acuan resmi masyarakat.
Makanya, kata Adhie, bila JK ingin menegur Menteri Susi, seharusnya terlebih dulu mengkonfirmasi kepada Jokowi. Namun, bila mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak bisa dihubungi, maka JK wajib menanyakan hal yang dirasa telah merisaukannya itu kepada Rizal Ramli. Sebab menurut Perpres No 10/2015, Menteri KKP Susi Pudjiastuti berada di bawah koordinasi Menko Maritim dan Sumberdaya itu
"Meskipun umurnya jauh lebih muda, tapi Jokowi itu Presiden. Kalau ternyata apa yang dilakukan Menteri Susi atas perintah atau sudah sepengetahuan Presiden, niat menegur harus diurungkan," tandasnya. (jpnn)
baca juga: - Ketika Gus Dur Menangis Lihat Kitab Etika Aristoteles, Gus Dur: Jangan Sampai Agama Jadi Alat Politik
- PBNU: Tak Ada Fatwa Larang Pilih Pemimpin Non Muslim
- PBNU: Tak Ada Fatwa Larang Pilih Pemimpin Non Muslim
- Mengerikan! Beredar Surat Terbuka Yang Isinya Siap Bunuh Ahok
- Beredar Surat Isinya Siap Bunuh Ahok, Teman Ahok Tanggapi Santai
- Beredar Surat Isinya Siap Bunuh Ahok, Teman Ahok Tanggapi Santai
Tidak ada komentar