Ketua Dewan Syariah PKS: Pergantian Fahri ke Ledia Hanifa Jangan Dipersulit
Indoheadlinenews.com - Politikus PKS Ledia Hanifa ditunjuk partainya menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. PKS sudah mengirimkan surat terkait pergantian ini.
Namun, sejumlah pimpinan DPR mengisyaratkan pergantian ini mesti menunggu proses hukum yang diajukan Fahri Hamzah. Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat berharap prosedur pergantian ini tak dipersulit.
"Ya mudah-mudahan karena calonnya ini perempuan ya dapat poin dan simpati sendiri lah. Masak perempuan mau dipersulit juga. Semuanya begitu ingin lancar. Perempuan itu lebih wajar untuk dibantu," kata Surahman di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Dia mengatakan terkait pergantian Fahri ke Ledia sebenarnya saat ini ada di tangan pimpinan DPR. Menurutnya, PKS sudah sesuai prosedur dalam memproses pergantian ini.
"Saya kira DPP sudah berkirim surat, sesuai dengan prosedur yang ada. Tentu kalau ada perubahan ya berkirim surat dong ke pimpinan DPR. Bolanya sekarang ada di pimpinan DPR," tuturnya.
Surahman berharap selanjutnya dalam proses termasuk administrasi pergantian Fahri ini bisa diperlancar.
"Makanya kita berdoa, proses administrasinya biar sesuai dengan proses prosedur yang ada," katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan pergantian Fahri ke Ledia ini tak bisa langsung dieksekusi. Sebab proses pemecatan serta pergantian ini ditentang Fahri dan masuk ranah hukum.
Pergantian baru bisa dilakukan bila sudah ada putusan hukum yang inkrah.
"Kalau masuk ranah hukum, harus ditunggu. Tidak bisa serta merta penggantian," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, hari ini.(detik.com)
Namun, sejumlah pimpinan DPR mengisyaratkan pergantian ini mesti menunggu proses hukum yang diajukan Fahri Hamzah. Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat berharap prosedur pergantian ini tak dipersulit.
"Ya mudah-mudahan karena calonnya ini perempuan ya dapat poin dan simpati sendiri lah. Masak perempuan mau dipersulit juga. Semuanya begitu ingin lancar. Perempuan itu lebih wajar untuk dibantu," kata Surahman di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Dia mengatakan terkait pergantian Fahri ke Ledia sebenarnya saat ini ada di tangan pimpinan DPR. Menurutnya, PKS sudah sesuai prosedur dalam memproses pergantian ini.
"Saya kira DPP sudah berkirim surat, sesuai dengan prosedur yang ada. Tentu kalau ada perubahan ya berkirim surat dong ke pimpinan DPR. Bolanya sekarang ada di pimpinan DPR," tuturnya.
Surahman berharap selanjutnya dalam proses termasuk administrasi pergantian Fahri ini bisa diperlancar.
"Makanya kita berdoa, proses administrasinya biar sesuai dengan proses prosedur yang ada," katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan pergantian Fahri ke Ledia ini tak bisa langsung dieksekusi. Sebab proses pemecatan serta pergantian ini ditentang Fahri dan masuk ranah hukum.
Pergantian baru bisa dilakukan bila sudah ada putusan hukum yang inkrah.
"Kalau masuk ranah hukum, harus ditunggu. Tidak bisa serta merta penggantian," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, hari ini.(detik.com)
Tidak ada komentar