Gila! DPRD DKI Minta Suap Rp 5 Miliar per Kepala, DPRD DKI Akan Korupsi Berjamaah?!!
Indoheadlinenews.com - Dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara bukan isapan jempol. Dugaan makin kuat setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diduga Sanusi tidak bermain sendiri. Kini, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menerima uang muka untuk meloloskan dua Raperda itu panik. Mereka takut terseret pusaran dugaan suap yang menimpa M Sanusi.
Seorang anggota DPRD DKI berterus terang berniat memulangkan uang yang telah diterima. Bukan hanya dirinya, melainkan semua anggota yang menerima bersedia mengembalikan uang haram itu. Besaran uang suap yang diterima anggota DPRD DKI bervariasi, paling kecil Rp1 miliar.
Mohamad Sanusi ditangkap KPK pada 31 Maret. Politikus Gerindra itu diduga telah menerima sebesar Rp2 miliar secara bertahap. Setelah penangkapan itu, Sanusi mengaku telah mundur dari posisi di DPRD DKI dan Partai Gerindra.
Seperti ditulis Media Indonesia, Senin (11/4/2016), uang suap mulai mengalir sejak tahun lalu. Aliran uang suap semakin deras setelah rapat pimpinan fraksi dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI di lantai 10 Gedung DPRD DKI pada 16 Maret 2016.
Saat itu materi rapat seharusnya membahas paripurna pengesahan kedua Raperda yang dijadwalkan 17 Maret 2016. Lantaran paripurna pengesahan berlangsung keesokan harinya, rapat berubah menjadi arena dagang sapi.
"Ada anggota yang minta Rp5 miliar per kepala buat dia dan gerbongnya. Jika tidak dikabulkan, dia mengancam akan membatalkan pengesahan dalam rapat paripurna," ujar sumber yang menolak disebutkan namanya, akhir pekan lalu.
Rapat paripurna pengesahan Raperda itu kandas. Rapat gagal mengesahkan dua Raperda karena tidak memenuhi kuorum. Ini kali kesekian rapat gagal mencapai kuorum karena ada fraksi yang tidak setuju reklamasi.
Ketua Balegda DPRD DKI Muhammad Taufik membantah ada praktik dagang sapi itu. Kakak Sanusi yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menyatakan rapat Balegda terbuka. "Semua bisa hadir di rapat baleg. Bagaimana mau ditutup-tutupi?" kata Taufik, Kamis 7 April.
Taufik yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI itu juga mengklarifikasi terkait dengan namanya yang masuk di selebaran daftar 20 penerima suap. Dalam selebaran itu, ia disebut menerima hadiah berkunjung ke Amerika Serikat.
"Itu enggak benar, dong (disebut ke Amerika). Saya enggak punya visa Amerika. Saya tidak pernah ke Amerika. Kira-kira boleh enggak saya ke Amerika kalau enggak ada visa?" bantah Taufik.
Balegda DPRD DKI diketuai Taufik dari Fraksi Gerindra dengan Wakil Ketua Merry Hotma (PDIP). Pimpinan dan anggota Balegda DPRD DKI berjumlah 22 orang. Sedangkan Komisi D yang membidangi pembangunan diketuai Sanusi, dengan wakil ketua Rois Hadayana Saugie (PKS), sekretaris Virgianto (PDIP), dan anggota 19 orang.
Akan menyangkal
Direktur Pemantau Eksekutif Syamsudin Alimsyah yakin setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan menyangkal menerima suap. Karena itu, ia meminta KPK menelusuri aliran uang yang diyakini tidak bergerak sendiri.
"Ini korupsi ganda. Ambil upeti lalu buat kebijakan. Raperda ini tidak dibahas satu orang atau satu institusi. Eksekutif dan legislatif harus diperiksa, terutama Balegda. Polarisasi pro dan kontra Raperda sudah terasa sejak lama," tuturnya.
Meski M Taufik menyebut rapat Balegda selalu terbuka, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati menyatakan pernah diundang menghadiri pertemuan tertutup pada 26 Februari 2016. Namun, ia berkilah lupa dengan siapa saja bertemu.
"Kami konsolidasi di lantai sembilan gedung baru DPRD DKI. Konsolidasi itu terkait naskah akhir raperda," jelas Tuty.
Anggota Balegda DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan pembahasan angka kontribusi 5 persen atau 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP belum pernah mencapai kata mufakat. Eksekutif menghendaki kontribusi 15 persen, sementara legislatif menyodorkan angka 5 persen.
KPK Garap DPRD DKI
Hari ini KPK mulai memanggil pihak legislatif untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap Raperda. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Taufik, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan,
Turut pula diperiksa dua anggota DPRD DKI, yaitu Selamat Nurdin dan Mohamad Sangaji, serta Kasubbag Rencana Perda DPRD DKI Jakarta Demaria Hutagalung. Taufik diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait pembahasan dua Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelum memasuki gedung KPK, politikus Partai Gerindra itu membantah bila DPRD pernah menerima uang dari pengembang Agung Sedayu. Tak hanya itu, ia juga tak merasa pernah menjalin hubungan dengan PT Agung Podomoro Land.
"Saya enggak pernah berhubungan dengan Agung Sedayu. Enggak pernah juga berhubungan dengan Agung Podomoro," kata Taufik di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan M Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, sebagai tersangka. KPK menangkap tangan mereka pada Kamis, 31 Maret 2016.
KPK juga mencegah beberapa saksi untuk bepergian keluar. Di antaranya Sunny Tanuwidjaja, penasihat politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.(metrotvnews.com)
baca juga: - Wajib Baca!! Pembongkaran Luar Batang, Upaya Cegah Jakarta Tidak "Tenggelam"
- Sebarkan! Ini Tamparan Keras Buat Pembenci Ahok, Bakalan KLepek-Klepek Kalau Baca Ini
- Horeee!! Pemegang KJP dapat Rp 1,5 per bulan buat kuliah di seluruh Indonesia
- Yusril Telah Melakukan Blunder Ini, Bagaimana Dia Bisa Dapat Dukungan Dari PPP?
- Rizieq Shihab: Ahok Jangan Hina Martabat Dewan!
- Nah Loh! Aktivis Ratna Sarumpaet Diamankan Polwan Saat Penertiban Kampung Luar Batang
- Politikus Senior PDIP Maruara Sirait: Saya Pribadi, Tetap Pilih Ahok
Tidak ada komentar