Apakah Yakin Lolos dari Sumber Waras, Ahok: Kamu Lihat Saja Nanti
Indoheadlinenews.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 09.05 WIB.
Ahok yang datang dengan menggunakan mobil Toyota Land Cruiser tidak terlalu banyak memberikan banyak komentar kepada wartawan.
Ahok dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
Ketika ditanya apakah Ahok yakin lolos dari jeratan hukum kasus Sumber Waras, dia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Ya kamu lihat saja nanti," kata Ahok. Ahok terus berjalan masuk ke gedung.
Sebelum masuk tadi, dia juga ditanya soal apa saja yang akan disampaikannya ke penyidik nanti. Dia mengatakan akan kooperatif.
"Ya, nanti kita lihat saja, dia mau tanya apa saja," kata Ahok.
Dalam kasus Sumber Waras, pemerintah Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.(suara.com)
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.(suara.com)
Tidak ada komentar