Pengacara Daeng Azis Tuding Polisi Jadi Alat Politik Ahok
Indoheadlinenews.com - Kuasa hukum atau Pengacara dari Abdul Azis (Daeng Azis), Razman Arif Nasution mengaku kaget dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada clientnya pada Jumat (26/2) siang tadi di kawasan hunian kost-kostan di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Ia juga menuding institusi Polda Metro Jaya (PMJ) sudah menjadi alat politik dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi populer dalam detik-detik terakhir menjelang berakhirnya kepemimpinan di Jakarta.
Kepada jurnalis, Razman mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara bukanlah penangkapan namun hanya pemeriksaan atas sangkaan kasus pencurian listrik yang dituduhkan polisi kepada kliennya.
"Makanya kita heran, saat saya dengar klien saya ditangkap polisi saya pikir itu dari Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan tidak hadir, seharusnya pemanggilan itu ada protapnya baru klien kami ditahan," ujar Razman, Jumat (26/2) sore di Lobby Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Dikatakannya, ia baru mengetahui bahwa kliennya ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (26/2) sore sekitar Pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ke Mapolres Metro
Jakarta Utara.
"Ini batas pemeriksaannya-kan hanya 1x24 jam, kalau memang tidak terbukti ya, saya minta klien saya dibebaskan dari Polres, tolong hormati hak-hak dari klien saya," tegas pengacara kondang itu.
Lebih lanjut, Razman mengungkapkan bahwa kliennya menjadi tersangka dengan unsur hukum yang belum valid terbukti benar.
"Kalau ada barang bukti kuat silakan ditunjukkan kepada kami, namun kalau tidak ada, kami berhak untuk mengajukan pra-peradilan atas penetapan Daeng sebagai tersangka," tambah Razman.
Ia juga merasa Polda Metro Jaya sebagai salah satu institusi yang membawahi Polres Metro
Jakarta Utara secara tidak langsung sudah menjadi alat politik dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Razman menuding bahwa penangkapan Daeng Azis dilakukan untuk mempermulus jalan Basuki dalam pentas Pilkada DKI 2017 nanti.
"Saya melihat ada berbagai kepentingan dalam Kalijodo ini, jadi ini bukan sekedar menertibkan bangunan yang katanya berdiri di Ruang Terbuka Hijau, tapi sudah mencari-cari kesalahan klien saya agar penertiban di Kalijodo bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan sedikitpun," jelasnya.
Ia juga merasa heran, karena kliennya justru menjadi tersangka atas kasus pencurian listrik dan bukan fokus pada masalah penjualan atau perdagangan manusia seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya kepada kliennya saat ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari segi instalasi listrik di cafe biasa saja, saya yakin Polres tidak akan bermain-main dalam kasus ini, dan memang selama ini saya sudah mewakilkan klien saya untuk datang ke Polda Metro Jaya, agar Daeng bisa diperiksa setelah tanggal 29 saja," tandas Razman.
Selain Razman, datang pula sejumlah tokoh masyarakat atau orang berpengaruh lainnya di kawasan lokalisasi prostitusi Kalijodo, mereka sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada Daeng Azis yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di ruangan penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.(beritasatu.com)

Tidak ada komentar