Breaking News

Lulung: 'Saya Akan Datang Untuk Melihat Kejujuran Ahok'




Indoheadlinenews.com- Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham 'Lulung' Lunggana akan menemani Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (4/2/2016).

Pria yang akrab disapa Ahok menjadi saksi terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Alex Usman.

Hal itu terkait kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2014.


Lulung berniat untuk hadir begitu tahu Ahok bersedia memberikan kesaksian. Kehadiran Lulung demi melihat kejujuran Ahok di persidangan.

"Saya akan datang dan saya mau melihat kejujuran dari Ahok," ujar Lulung saat dihubungi Kamis (4/2/2016).

Lulung tidak hadir sendiri. Kata dia, Politisi PPP dan Anggota DPRD DKI lainnya juga akan hadir.

"Saya datang berempat sebagai warga negara saja," kata Politisi dari PPP tersebut.
Lulung mengimbau kepada Ahok untuk berani jujur dan menjelaskan yang sebenarnya.

Bagi Lulung siapa pun yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan harus berani jujur.

"Harus bebas dan independen. Saya yakin, bahwa hakim akan memutuskan siapa yang jadi terdakwa dan bersalah," tegasnya.


Sebelumnya, Ahok mengatakan siap untuk hadir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Belitung Timur itu diminta jaksa untuk menjadi saksi yang memberatkan terdakwa.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Dua dari pihak eksekutif, yakni Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal Soleman.

Alex diduga korupsi saat masih menjabat sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta dan Zaenal saat menjadi PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan dua tersangka lainnya dari pihak legislatif yang merupakan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar dan dari Fraksi Demokrat, Muhammad Firmansyah.


Alex Usman didakwa memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD P 2014.

Perbuatannya diduga merugikan negara berkisar Rp 81 miliar.



sumber: tribunnews.com

Tidak ada komentar