Breaking News

Jessica menuntut keadlian! Ini 3 Aduan Jessica ke Komnas HAM

 




Indoheadlinenews.com -Jessica Kumala Wongso (27) menuntut keadilan. Ia mengadukan perlakuan yang dialaminya saat menjadi saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) kepada Komnas HAM.

Jessica yang didampingi kuasa hukumnya, Yudi Wibowo dan Andi Joesoef, mendatangi Komnas HAM di Jl Latuharhary, Jakarta, Rabu (27/1/2016). Mereka diterima oleh komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani.

Jessica sambil tersenyum menolak membeberkan isi pertemuannya selama 1,5 jam dengan Komnas HAM. Sementara itu, Siane Indriani mengungkapkan Jessica mengadukan beberapa hal mulai dari perlakukan kasar polisi terhadap Jessica hingga posisinya yang disudutkan seolah-oleh menjadi tersangka penabur racun sianida di kopi Mirna.

Sedangkan penyidik Polda Metro Jaya masih mengebut untuk melengkapi berkas kasus Mirna yang tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu. Penyidik masih berencana menambah keterangan saksi-saksi ahli demi mengungkap tersangka kasus Mirna.

Pihak kepolisianpun sudah membantah telah melakukan kekerasan kepada Jessica. Bahkan, Polda Metro Jaya mengaku sudah memperlakukan Jessica dengan sangat baik.

Berikut 3 aduan Jessica ke Komnas HAM:


1. Dikasari polisi

Jessica mengadukan dua kali diperlakukan dengan kasar oleh polisi. Padahal, Jessica berstatus saksi.

"Kemudian ada hal-hal yang dia alami, yang membuat dia tidak nyaman. Pertama kali adalah ketika dia mau dibawa ke polisi. Jadi dia mengatakan mau diambil, dua kali diperlakukan dengan kasar," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

"Jadi di tengah malam, pada hari Sabtu dan Minggu. Sabtu, tidak menggunakan seragam polisi dan tidak bawa surat sehingga tidak jelas siapa dan dari mana. Itu yang membuat dia ketakutan," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Siane, ada kata-kata yang tidak pantas dilontarkan pada keluarga Jessica. "Kemudian dia besoknya juga begitu. Ada pihak lain. Bahkan dengan kata-kata yang kasar dilontarkan oleh seorang polisi melalui telepon juga kepada keluarganya," urai dia.


2. Diperlakukan seperti tersangka

Jessica sebagai saksi merasa disudutkan seolah menjadi tersangka. Jessica mengalami cibiran dari banyak orang.

"Itu membuat dia dan keluarganya malu. Karena tetangganya kemudian menganggap seolah Jessica sebagai tersangka. Itu membuat mereka shock," jelas Komisioner Komnas HAM Siane Indriani di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Jessica berstatus saksi. Komnas HAM juga meminta agar polisi bersikap profesional dalam kasus ini.

"Lakukan dengan bukti-bukti yang akademis (scientific), tidak terpancing dengan tekanan publik melalui media. Untuk mencari kebenaran yang sebenarnya," terang Siane.

"Komnas akan memantau dan akan, ini juga salah satu yang akan kami lakukan, bahwa hal-hal yang kita lihat seperti ini, kalau eksposure itu jangan berlebihan dan jangan mengarahkan seolah-olah dia sebagai tersangka," tutup Sianne.
 

3. Ditongkrongi media 

Kepada Komnas HAM, Jessica juga mengaku tidak nyaman diburu awak media.

"Maksud kedatangannya (ke Komnas HAM) intinya menyampaikan bahwa Jessica merasa tidak nyaman dengan pemberitaan. Juga banyak wartawan yang datang ke rumahnya," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, ketika ditanya tentang isi pertemuan dengan Komnas HAM.

"Apakah (ke Komnas untuk) melaporkan polisi?" tanya wartawan.

"Nggak, ini cuma konsultasi saja," jawab Yudi.

Menanggapi aduan-aduan Jessica, Komnas HAM meminta media tidak berlebihan memberitakan Jessica. Komnas HAM juga akan meminta klarifikasi kepada kepolisian atas aduan Jessica tersebut.



sumber: detiknews.com

 

 

Tidak ada komentar