Detik- detik penetapan tersangka Jessica hingga ditangkap di hotel
Indoheadlinenews.com -Prediksi banyak pihak yang menuduh Jessica Kumala Wongso sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia seolah terjawab.
Dan benar. Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Jessica di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1).
“Yang bersangkutan (Jessica) ditangkap di salah satu hitel di Jakut,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Sabtu (30/1).
Menurut Krishna sebenarnya, Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 23.00. Dia ditetapkan setelah penyidik dan jaksa di Kejati DKI melakukan gelar perkara.
Nah, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun langsung mencari Jessica di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. “ Rumahnya gelap dan kami terus mencari.
Ternyata dia menginap di hotel kawasan Mangga Dua,” ujarnya.
“Akhirnya sekitar pukul 07.00. Dia kami tangkap,” kata dia.
sumber: jpnn.com
Tidak ada komentar