Curhat ni yee.... Lulung : Pak Jaksa, saya pernah dibully jadi bahan lucuan gara-gara salah sebut UPS
Indoheadlinenews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung 'curhat' soal pemberitaan dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014. Lulung bercerita singkat soal keluguannya mengenai UPS hingga jadi bahan candaan di twitter gara-gara salah sebut UPS menjadi USB.
"Saya jadi bahan lucuan Pak jaksa. Jadi waktu ada perseteruan di Kemendagri, kita keluar (ruangan), di situ saya ditanya wartawan 'Pak haji gimana UPS, Anda kan koordinator Komisi E'. Saya nyeleneh saya ngga ngerti, sebut USB. Jadi pada saat itu di Twitter saya banyak di-bully karena jadi trending topic. Memang saya nggak ngerti UPS itu," ujar Lulung bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi UPS dengan terdakwa mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Lulung dalam keterangannya mengaku tak tahu menahu soal pengadaan UPS yang masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara SKPD dengan dewan di DPRD.
"Saya tidak mengerti karena dalam proses anggaran perubahan ada tahun politik, Pileg dan Pilpres saya jadi ketua partai jadi saya banyak tugas partai. Tahun 2014 itu tahun transisi. Memang pembahasan hanya 2 hari, kalau dilihat konten tidak cukup dengan sekian ribu kegiatan," tutur Lulung.
"Kalau di KUA-PPAS tidak ada UPS kemudian dalam pembahsan anggaran di komisi saya tidak hadir," imbuhnya.
Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar.
Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah di lingkungan Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Karena yang dibutuhkan adalah perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik sehingga pengadaan UPS bukan yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.
Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.
Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .
Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI.
baca juga : Lulung Tuding Ahok Terlibat di Kasus Pengadaan UPS
baca juga : Mantap!! Baru Jaman Ahok yang Bolehkan Anak Muda Berkreasi di Balaikota
sumber: detik.com
Tidak ada komentar