Setnov Akan Segera Dipenjara, Inilah Pesan Jokowi kepada MKD
Indoheadlinenews.com - Presiden Joko Widodo memberikan pesan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait proses persidangan dugaan pencatutan namanya yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
Rencananya, MKD akan membacakan putusan pada Rabu (16/12/2015).
Jokowi mengaku selalu mengikuti dinamika persidangan MKD di Kompleks Parlemen Senayan.
Sebelumnya, MKD telah mendengar keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan sebagai saksi, serta Setya Novanto sebagai terlapor.
Jokowi berharap MKD memberikan putusan sesuai dengan aspirasi publik.
"Setiap hari saya ikuti, saya pantau proses sidang di MKD. Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada, dengarkan suara publik, dengarkan suara rakyat, dengarkan suara masyarakat. Cukup," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menilai bahwa pernyataan Jokowi itu mengandung pesan dan makna yang dalam untuk MKD dalam mengambil putusan kasus pencatutan nama.
Ia berharap pernyataan Jokowi itu dapat ditangkap dan direalisasikan oleh majelis MKD.
"Saya rasa messages-nya jelas, Presiden ingin MKD mendengarkan aspirasi publik," ungkap Teten.
Putusan kasus Novanto rencananya akan dibacakan dalam sidang MKD pada Rabu besok tanpa meminta keterangan Riza Chalid.
Sebanyak 17 anggota MKD akan melakukan konsinyasi secara tertutup terlebih dahulu untuk membacakan pendapatnya masing-masing. Suara mayoritas akan dijadikan kesimpulan, sedangkan suara minoritas menjadi dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Adapun Novanto membantah semua tuduhan dan merasa tidak bersalah. source
Tidak ada komentar