KPK harus Periksa Jaksa Agung HM Prasetyo yang Diduga Terlibat Kasus Dana Bansos Sumatera Utara
Indoheadlinenews.com -Jaksa Agung HM Prasetyo masih belum dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan perkara Dana Bantuan Sosial (Bansos). Padahal, nama Jaksa Agung kerap disebut dalam perkara yang telah menjerat kolega separtainya, mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Menurut anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, para pimpinan KPK yang baru jangan ragu-ragu memeriksa dugaan keterlibatan HM Prasetyo dalam kasus Dana Bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Karena sudah sebagian terungkap, maka jangan setengah-setengah lagi siapa yang berbuat mesti diusut. Jadi kalau kata pepatah sudah kepalang basah, ya harus dibasahin semua," ujar Ruhut.
Politisi Partai Demokrat itu meyakini jika pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak akan setengah-setengah mengusut kasus yang sempat membuat gaduh Tanah Air. Apalagi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung sudah disebut-sebut.
"Oh pasti enggak usah khawatir, pasti si kakak Basarian Panjaitan dan Alexander Marwata dan pimpinan KPK lainnya akan kerjakan semua (kasus bansos). Jadi jangan takut maju terus," katanya.
Sebelumnya, dalam kesaksian mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti menyebutkan, jika Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho menyiapkan uang sebesar USD20.000 untuk Jaksa Agung terkait penanganan perkara Gatot di Kejaksaan Agung, yakni kasus Dana Bansos.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tipikor. Siska mengungkapkan bahwa Evy menitipkan pesan kepadanya untuk menyampaikan kepada Rio mengenai adanya dana sebesar USD 20.000 atau sekira Rp275 juta untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
source: okezone.com
Tidak ada komentar