Fahri Hamzah: Ayo Kita Bikin Ribut!
Indoheadlinenews.com -Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menguatkan keinginannya untuk membentuk Pansus Freeport. Menurutnya, pansus ini dibentuk untuk mengetahui proses perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Lantaran, dia menduga adanya pelanggaran atas upaya perpanjangan kontrak ini.
"Kita ingin ini jadi gerakan DPR dan jangan menjadi partisipan. Kita ingin 50 persen yang mengusulkan angket, 300 orang lah," kata Fahri di DPR, Jumat (18/12/2015).
Menurut Fahri, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan dugaan pelanggaran karena membuka sinyal dalam perbincangan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Padahal hal itu sudah diatur dalam PP nomor 77/2014 yang berisi pembahasan perpanjangan PT. Freeport Indonesia baru bisa dibahas pada tahun 2019 atau dua tahun sebelum masa kontrak habis, 2021.
Ade Komaruddin Tunggu Proses Politik Untuk Jadi Pimpinan DPR
"Ini kan pemerintah seolah memberi sinyal perpanjangan, itu tidak bisa. Tutup mulut dong sampai waktunya," tegas Fahri.
Dia menambahkan, ujung perkara perpanjangan PT. Freeport Indonesia ini sudah membuahkan mundurnya Ketua DPR Setya Novanto dari jabatannya. Sehingga, tambah Fahri, Pansus ini bisa digunakan untuk membuktikan apa yang salah dari kasus perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia ini.
Dalam hal ini, Setya Novanto mundur di tengah kasus perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Kasus ini dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan.
"(Akan membuat kegaduhan?) apa boleh buat. Siapa yang bikin ribut duluan? Ayo kita ribut sekalian. Kemarin itu ributnya korbannya Novanto untuk ribut. Ayo kita ribut untuk rakyat," kata Politisi PKS ini.
source: suara.com
Tidak ada komentar